Sabtu, Mei 18, 2024
BerandaIndexHeadlineTiga Pengedar Sabu Diringkus Polres Mojokerto

Tiga Pengedar Sabu Diringkus Polres Mojokerto

Ketiga tersangka yang diamankan polisi saat konferensi pers.(Deni Lukmantara/xtimenews)

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Polres Mojokerto berhasil meringkus tiga pengedar narkotika jenis sabu. Ketiganya diringkus di lokasi yang berbeda, dan dari ketiga tersangka polisi mengamankan 1 Ons lebih barang bukti sabu.

Menurut informasi yang dihimpun ketiga tersangka yakni, Adi Suryawan (41) warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ditangkap di satu rumah yang tepatnya di Desa/Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, sedangkan Ahmad Effendi (24) warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto dibekuk di Desa/Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto dan Romli Amin (32) asal Desa Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka Ahmad Effendi.(Deni Lukmantara/xtimenews)

Dari ketiga tersangka yang cukup besar adalah tangkapan di TKP Mojoanyar, barang bukti yang diamankan satu paket sabu dengan berat 99,08 gram, dengan tersangka Ahmad Effendi (24), warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, hal ini diungkapkan oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (28/03/2019).

“Ini yang kita tangkap masih kurirnya,” kata Setyo.

Setyo menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan terus memburu bandar sabu yang menyuplai para tersangka.

“Kami terus kembangkan, karena ini masih kurir tapi BB-nya banyak. Diduga di Mojokerto ada bandar besar, semoga dalam pengembangan nanti berhasil mengungkap bandarnya,” harap Setyo.

Tersangka Ahmad Effendi mengaku, barang haram dengan berat 99,08 gram itu diambil dengan sistem ranjau dan didapatkan dari wilayah Madiun.

“Ditempatkan di pinggir jalan, diplastik dibawah timba, dan dipantau dari atasan saya,” katanya.

Pelaku juga mengaku mendapatkan imbalan sebesar 1 juta setelah mengantar paket sabu yang dikirim dari Madiun. “Imbalannya mendapatkan uang 1jt sama bahan 1 gram sabu,” jelasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments