Rabu, November 27, 2024
BerandaIndexPeristiwaKodim 0815 Akan Tindak Tegas Prajurit Yang Melanggar

Kodim 0815 Akan Tindak Tegas Prajurit Yang Melanggar

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Untuk kesekian kalinya Prajurit dan PNS AD Kodim 0815 Mojokerto menerima pembekalan Jam Komandan. Kali ini berlangsung di Pendopo Griya Paramitra Cikaran Jalan Gajah Mada Nomor 4, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (25/03/2019).

Kegiatan yang digelar usai pelaksanaan Upacara Bendera yang berbarengan dengan Minggu Militer bulan Maret ini, dipimpin Kepala Staf Kodim 0815 Mojokerto Mayor Inf MJ. Arifin mewakili Komandan Kodim 0815 Letkol Kav Hermawan Weharima, SH.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Para Perwira Staf Kodim 0815, Para Danramil Jajaran, Para Bati Staf, Bintara, Tamtama dan PNS AD Makodim 0815 dan Koramil Jajaran Kodim 0815 Mojokerto.

Pembekalan Jam Komandan yang berlangsung di Pendopo Griya Paramitra Cikaran Jalan Gajah Mada Nomor 4, Kota Mojokerto.(foto istimewa)

Pada kesempatan tersebut, Kasdim 0815 Mayor Inf MJ Arifin, menegaskan, agar seluruh anggota senantiasa berpedoman dan menjunjung tinggi “Netralitas TNI” pada Pemilu Nasional 2019, seperti yang sudah ditekankan Komandan pada Jam Komandan sebelumnya.

“Hal ini sudah diatur dalam Undang Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004. Dan merupakan kebijakan Pimpinan TNI, mulai Panglima, Kasad, Pangdam, Danrem yang ditindaklanjuti oleh Dandim. Ini berlaku tegak lurus dari pucuk pimpinan tertinggi sampai dengan Babinsa,” tandasnya.

“Ingat jangan sesekali mencederai proses demokrasi, tugas kita mengawal agar pesta demokrasi ini berlangsung aman dan kondusif. Jangan sampai ada pelanggaran terkait dengan Pemilu, karena sanksi hukum sudah sangat jelas dan tegas,” pintanya.

Lebih lanjut Kasdim mengatakan, selain Netralitas, ada sejumlah hal lainnya yang menjadi atensi pimpinan, diantaranya stop berita hoax dan ujaran kebencian, untuk itu segenap Prajurit dan PNS AD beserta keluarganya harus bijak dalam menggunakan sosial media.

Kasdim juga meminta, agar anggota jangan ada yang melanggar dengan menghindari mendatangi tempat-tempat terlarang, jangan menyakiti hati rakyat, caranya pedomani Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, Sikap Teritorial, norma hukum dan agama serta aturan yang berlaku di masyarakat.

Sebelum mengakhiri pengarahannya, Kasdim 0815 menegaskan kembali agar para Babinsa harus menguasai kondisi wilayah, bangun komunikasi sosial dengan Tiga Pilar Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan komponen masyarakat lainnya sehingga dapat berperanserta dalam mewujudkan kondusifitas wilayah.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments