Minggu, Mei 5, 2024
BerandaIndexPeristiwaKeynote Speakers Pada Pelatihan Mahasiswa STIT Raden Wijaya, Ini Kata Kasdim 0815...

Keynote Speakers Pada Pelatihan Mahasiswa STIT Raden Wijaya, Ini Kata Kasdim 0815 Mojokerto

MOJOKERTO, xtimenews.com – Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Inf Nuryakin, S.Sos menjadi pemateri pada Pelatihan Soft Skill Leadership And Public Speaking yang diselenggarakan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijaya Mojokerto, di Green Fresh Trawas Desa Duyung Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (19/01/2019) sore.

Hadir dalam kegiatan sekitar 100 orang, antara lain, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijaya Mojokerto Dr. H. M. Fatih, M. Fil.I beserta para Dosen dan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam STIT Raden Wijaya Mojokerto selaku peserta pelatihan.

Saat menjadi Keynote Speakers, dihadapan para peserta pelatihan, Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Inf Nuryakin, S.Sos menyajikan materi bertajuk “Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan Dan Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Generasi Muda”.

Kasdim 0815 memaparkan pengertian Leadership atau kepemimpinan merupakan suatu ilmu dan seni dalam mempengaruhi seseorang atau kelompok dalam upaya mencapai tujuan organisasi yang telah ditetnukan. Pada dasarnya setiap manusia memiliki jiwa kepemimpinan yang dibawa sejak lahir, namun kepemimpinan tersebut harus diasah sehingga jiwa kepemimpinan yang dimilik menjadi lebih tangguh.

Tiap-tiap personal, lanjut Kasdim, memiliki pemahaman yang berbeda termasuk dalam aplikasi kepemimpinan di lapangan, karena kepemimpinan selain ilmu juga merupakan seni, sehingga walaupun pemahaman terhadap teori kepemimpinan itu sama akan tetapi bisa berbeda dalam aplikasinya.

“Agar pemahaman tentang kepemimpinan dapat mendalam, maka perlu pelatihan-pelatihan dan kegiatan seperti ini (pelatihan,-red) sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan dan membekali diri bagi mahasiswa untuk memiliki jiwa kepemimpinan yang tangguh, sehingga pada akhirnya setelah dikukuhkan menjadi sarjana diharapkan dapat bersaing dalam dunia kerja maupun dalam kehidupan di masyarakat,” tandas Kasdim.

Dalam ajaran Islam, lanjutnya, model kepemimpinan yang diajarkan Rasulullah SAW sangatlah perlu dicontoh dan dipedomani. “Kepemimpinan dengan Suri Tauladan itu yang perlu diterapkan, tidak sekedar memerintah tapi dapat memberi contoh dalam sikap dan perbuatan,” Ujarnya

Terkait dengan penguatan wawasan kebangsaan, Kasdim 0815 menegaskan, pemuda termasuk di dalamnya mahasiswa merupakan agen perubahan (Agent of Change). Sejarah mencatat dan membuktikan bahwa perubahan-perubahan yang terjadi itu selalu diawali dan diprakarsai oleh para pemuda, mulai dari masa kebangkitan nasional dengan berdirinya Budi Utomo, kemudian dilanjutkan dengan Sumpah Pemuda dan pada titik kulminasi diproklamirkannya Kemerdekaan Indonesia pada Tahun 1945, semuanya itu diprakarsai oleh pemuda.

Masih papar Kasdim, Indonesia dari berbagai aspek memiliki potensi yang tidak dimiliki oleh negara lain, sehingga ini menimbulkan rasa iri dan keinginan negara lain untuk menguasainya dengan berbagai cara.

“Ingat dalam perang modern, untuk menguasai suatu negara tidak harus dilakukan dengan menggelar alutsista menggunakan senjata, akan tetapi konsep yang dijalankan melalui perantara negara atau pihak ketiga yang memiliki kepentingan terhadap negara sasaran dengan memanfaatkan aspek Ipoleksosbudhankam,” tegasnya.

Kasdim 0815 dihadapan Mahasiswa STIT Raden Wijaya

Bila kita kilas balik sejarah, kehancuran Majapahit itu karena perebutan kekuasaan dari dalam bukan karena serangan dari kerajaan lain. Demikian pula dengan perjuangan merebut kemerdekaan selama lebih dari 300 tahun belum menghasilkan karena saat itu perjuangan bersifat kedaerahan, sehingga mudah dipatahkan oleh penjajah melalui politik devide et impera, demikian beber Kasdim.

Sesuai UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Indonesia adalah menganut Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta), artinya upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dari seluruh warga negara Indonesia. TNI sebagai komponen utama dan masyarakat sebagai komponen cadangan serta komponen pendukung adalah sumber daya baik alam maupun buatan.

“Untuk itu setiap warga negara berhak dan wajib dalam upaya bela negara, sebagaimana diataur dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat (1) dan (2) UUD 1945, pasal 68 UU RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan Pasal 9 UU RI Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,” pungkas Kasdim.(den/ron/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments