Palu, Xtimenews.com – Abdillah (16), siswa SMAN 1 Palu, diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu, pada Jumat (19/9/25), sekitar pukul 13.00 wita, karena diduga membawa Ganja, sesuai laporan dari pihak SMAN 1 Palu.
Menurut Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, merespon laporan dari SMAN 1 Palu, unit 2 Satresnarkoba Polresta Palu segera menjemput siswa tersebut guna diperiksa secara terbuka dihadapan orang tua dan pihak sekolah dalam pengujian barang bukti yang ditemukan.
“Dari hasil tes yang menggunakan alat uji narkotika, barang bukti tersebut dipastikan negatif mengandung zat narkotika jenis ganja,” katanya.
Dilibatkannya orang tua dan pihak sekolah dalam tes dan uji narkotika, kata Kapolresta, menunjukkan, dalam proses ini kepolisian sangat transparan dan terbuka.
“Dipastikan proses pemeriksaan sangat transparan, orang tua dan pihak sekolah hadir menyaksikan langsung pengujian barang bukti, “ujarnya.
Usai tes dan hasilnya negatif, Abdillah lalu dikembalikan kepada keluarganya dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani. Hasil tes yang diumumkan dihadapan orang tua dan pihak sekolah, menunjukkan negatif marijuana (ganja), negatif amphetamine dan methamphetamine (sabu) dan negatif BZO (obat keras).
Kapolresta tekankan kepolisian akan tetap bersinergi dengan sekolah untuk mencegah peredaran narkoba dilingkungan pelajar.
“Dengan bersinergi sekolah dan orang tua, kami akan tetap mencegah agar narkoba tidak masuk ke dunia pendidikan,” tegas Kapolresta Palu.- (ditha/basri)