MOJOKERTO, Xtimenews.com – Anggota Satlantas Polres Mojokerto menginventarisir sejumlah ruas jalan berlubang, Jumat (29/1/2021).
Polisi menandai sejumlah lubang di ruas jalan raya nasional bypass Mojokerto – Jombang menggunakan cat.
Dengan tanda itu, polisi berharap para pengendara berhati-hati saat melintas di lokasi dan tidak ada kecelakaan lalu lintas akibat terperosok lubang jalan.
“Kami sedang menginventarisir jalan berlubang, ada beberapa titik yang kita tandai dengan cat,” kata Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Randy Asdar kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
“Sementara kami hanya memberi tanda pada lubang di jalan agar pengendara yang melintas di jalur ini bisa melihat adanya jalan berlubang dan tidak terjadi kecelakaan,” sambung dia.
Polisi menemukan beberapa lubang di ruas Jalan nasional bypass Mojokerto – Jombang dan di ruas Jalan nasional Mojokerto – Pasuruan dengan ukuran lubang rata-rata dengan kedalaman 3 sentimeter dan lebar sekitar 10 sentimeter.
Randy menegaskan, pihaknya sudah melaporkan kondisi lubang disepanjang ruas jalan bypass Mojokerto kepada BBPJN Vlll dalam penanganan perbaikan jalan.
“Penambalan saat ini sedang berlangsung dibeberapa titik, di Trowulan, Sooko dan di Pekukuhan,” tegasnya.
Menurut Randy, Jalan berlubang salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas pada saat malam hari dan kondisi hujan.
“Sangat bahaya, pada malam hari dan saat hujan. Pengendara yang tidak melihat lubang akan hilang keseimbangan dan oleng yang menyebabkan pengendara terjatuh,” tuturnya.
Sejauh ini angka kecelakaan lalu lintas di Mojokerto akibat Jalan berlubang masih cukup tinggi. Namun setelah ada penambalan dan penandaan jalan berlubang dengan cat, angka kecelakaan akibat jalan berlubang menurun.
“Kecelakaan lalu lintas bukan hanya karena faktor jalan berlubang, tapi lebih kepada faktor etika dalam berlalu lintas,” tandasnya.
Dari data yang diterima selama 3 bulan di Kabupaten Mojokerto ada empat kecamatan yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
Yaitu, tertinggi di Kecamatan Trowulan sebanyak 15 kasus dengan korban meninggal dunia (MD) 5 orang, 12 orang luka ringan.
Kecamatan Sooko sebanyak 11 kasus dengan korban MD 2 orang, sementara dua kecamatan tak ada korban meninggal dunia Kecamatan Mojoanyar empat kasus, dan Kecamatan Puri dua kasus.
Randy berharap, semua pengguna yang melintas di jalan raya, baik warga Kabupaten Mojokerto ataupun luar daerah haruslah mematuhi aturan dalam berlalu lintas.(den/gan)