Sabtu, April 27, 2024
BerandaPilkadaFinal Rekapitulasi Pilkada Sidoarjo 2020, Paslon Muhdlor Ali-Subandi Menang Tipis

Final Rekapitulasi Pilkada Sidoarjo 2020, Paslon Muhdlor Ali-Subandi Menang Tipis

SIDOARJO, Xtimenews.com – Hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Sidoarjo 2020 dimenangkan oleh pasangan calon (paslon) no urut 2 yakni Gus Muhdlor Ali-Subandi.

Paslon yang diusung oleh partai PKB ini berhasil memperoleh 39,8 persen suara mengalahkan dua paslon lain Bambang Haryo Soekartono-Taufikqulbar dengan perolehan 38,8 persen suara, dan Paslon Kelana Aprialianto-Dwi Astutik mendapat 21,8 persen suara.

Ketua KPU Sidoarjo Muhamad Iskak, mengatakan bahwa Pilkada 2020 di Sidoarjo jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.404.887 pemilih. Dengan rincian laki-laki 692.500 pemilih, sedangkan perempuan 712.387 pemilih. Serta disiapkan 3.531 TPS yang tersebar di 18 kecamatan.

“Hasil rekapitulasi di kantor KPU. Paslon Bambang Haryo Soekartono-Taufikqulbar mendapatkan 373.516 suara. Sementara itu paslon Ahmad Muhdlor Ali-Subandi memperoleh 387.766 suara. Sedangkan paslon Kelana Aprilianto-Dwi Astutik 212.594 suara,” ucap Iskak usia rekapitulasi di KPU Sidoarjo, Rabu (16/12/2020).

Kembali dikatakan Iskak, saat rekapitulasi saksi-saksi dari tiga Paslon tersebut ikut hadir. Hingga saat ini ketiga saksi tersebut tidak ada yang keberatan dengan hasil rekapitulasi ini.

“Untuk sementara hingga selesainya rekapitulasi belum ada pihak salah satu saksi paslon yang keberatan dengan hasil rekapitulasi ini,” imbuhnya.

Dari data rekapitulasi di KPU Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali-Subandi berhasil memenangkan di 10 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Porong, Tulangan, Sukodono, Prambon, Krembung, Candi, Krian, Taman, Buduran, dan Sedati, dengan total perolehan suaranya 387.766 suara.

Sementara itu Bambang Haryo Soekartono-Taufikqulbar hanya menang di delapan kecamatan. Diantaranya Kecamatan Tarik, Jabon, Tanggulangin, Wonoayu, Balongbendo, Gedangan, Waru, dan Kota Sidoarjo, dengan total perolehan suaranya 373.516 suara.

Lebih lanjut Iskak menjelaskan, dari hasil perolehan suara Paslon Bambang Haryo Soekartono-Taufikqulbar dan Ahmad Muhdlor Ali hanya berselisih 14.250 suara, sekitar 1,4 persen. Meski begitu pihaknya siap apabila ada salah satu paslon yang melakukan gugatan.

“Kami siap apabila ada paslon yang melakukan gugatan, namun kami batasi tiga hari,” tutup Iskak.(vin/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments