Senin, April 29, 2024
BerandaIndexTNI & POLRINongkrong di Sidoarjo Wajib Patuhi Protokol Kesehatan, Jika Tidak Ingin Kena Sanksi

Nongkrong di Sidoarjo Wajib Patuhi Protokol Kesehatan, Jika Tidak Ingin Kena Sanksi

SIDOARJO, Xtimenews.com – Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP kembali melakukan razia di tempat nongkrong, cafe dan hiburan yang berpotensi terjadinya kerumunan warga.

Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Presiden No 6 tahun 2020 terkait disiplin protokol kesehatan selama masa pandemik Covid-19.

“Kami bersama TNI dan Satpol PP tidak akan lelah untuk mengedukasi seluruh masyarakat Sidoarjo agar mentaati protokol kesehatan,” tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji Selasa (18/8/2020) malam.

Kapolresta Sidoarjo mengatakan pihaknya akan terus mendisiplinkan masyarakat Sidoarjo terhadap pentingnya mematuhi protokol kesehatan hingga tanggal 23/8, sedangkan pada tanggal 24/8 akan dilakukan penindakan terhadap warga maupun pemilik usaha yang tidak mentaati protokol kesehatan.

“Mulai tanggal 24/8 akan kami lakukan tindakan atau sanksi tegas kepada masyarakat. Mulai dari sanksi sosial dan sanksi administrasi,” ucap Sumardji di depan salah satu cafe wilayah Pagerwojo, Sidoarjo.

“Khusus pengelola usaha cafe, lanjut Sumardji, yang tidak mau menjalankan protokol kesehatan dengan baik akan kami lakukan teguran tertulis, teguran lisan hingga penutupan tempat usaha,” imbuhnya.

Kedatangan aparat gabungan di lokasi tempat nongkrong sempat mengejutkan pengunjung yang didominasi oleh muda-mudi Sidoarjo. Tidak sedikit pula yang berusaha bubar saat dihampiri petugas.

“Mendasari evaluasi menjalankan inpres no. 6 bahwa untuk pelaksanaan mendisiplinkan masyarakat harus kita lakukan lebih masif lagi. Tempat dimana banyak orang berkumpul yang tidak mau menjalankan protokol kesehatan dengan baik kami hadir disitu untuk mengedukasi,” tandasnya.(vin/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments