SIDOARJO, Xtimenews.com – Menjelang hari terakhir pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama masih ditemukan banyak pelanggar bahkan diantara mereka ada yang reaktif rapid test.
Aparat gabungan kembali menggelar patroli jam malam di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Sabtu (9/5/2020). Alhasil sebanyak 291 orang digelandang ke Mako Polresta Sidoarjo untuk dilakukan rapid test secara acak diutamakan pelanggar usia lanjut.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan dari hasil rapid test yang dilakukan kepada 90 orang ada 3 orang ditemukan reaktif rapid test. Mereka berasal dari Sidoarjo kota yang berusia diatas 60 tahun. Berjenis kelamin laki-laki.
“Tiga orang itu adalah teman ngopi yang sehari harinya ngobrol bersama di kawasan kota Sidoarjo,” kata Sumardji, Minggu (10/5/2020) dini hari.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, setiap kali melakukan seleksi rapid test pihaknya selalu menemukan kasus reaktif 2 sampai 7% dari total orang yang di seleksi.
“Setiap kali melakukan seleksi rapid test, kita selalu menemukan kasus reaktif 2 sampai 3% bahkan lebih, 5 sampai 7%,” jelas Syaf kepada Xtimenews.com.
“Perhari di Sidoarjo rata-rata menemukan confirm 5 hingga 6 pasien,” tambahnya.
Reaktif rapid test bukan berarti orang tersebut positif Covid-19, diperlukan test swab untuk memastikan orang tersebut terinfeksi Covid-19 atau virus lain. Rapid Test hanya sebagai alat bantu untuk screening dini terhadap orang yang rentan terinfeksi Covid-19.
“Orang yang reaktif belum pasti virus tersebut Covid-19, diperlukan test swab untuk memastikan virus tersebut Covid-19 atau bukan” tegas Syaf.
Selanjutnya, ketiga warga Reaktif rapid test tersebut dibawa ke ruang observasi untuk di lakukan tes lanjutan yakni swab. Mereka diantar menggunakan ambulan dan dikawal oleh tim medis berkostum APD lengkap.(vin/den/gan)