MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung meninjau Pos Kamling yang dirubah menjadi Pos tertib kawasan physical distancing, Rabu (01/04/2020). Selain itu juga memberikan westafel di Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo.
Dalam kesempatan itu Kapolres menyampaikan, pos kamling kawasan physical distancing sebagai sarana menghimbau membatasi dan partisipasi masyarakat dalam menghadapi virus corona 19 karena saat ini hampir seluruh provinsi yang ada di Indnesia sudah terjangkit virus covid 19 dengan korban jumlah bervariasi.
“Untuk Kabupaten Mojokerto alhamdulillah belum ada yang positif terjangkit virus covid 19,” kata Feby.
Mencegah lebih efektif dari pada berobat dan merasakan fasilitas kesehatan hal tersebut harus dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Mojokerto khususnya di Desa Kutorejo, Kecamatan Kutorejo. “Mari bersama – sama mendukung kebijakan pemerintah terhadap pencegahan virus covid 19,” ajak Feby
Berlakukannya kawasan Phisical Distancing yaitu bahwa jam operasional jalur physical Distancing tersebut mulai pukul 19.00 s/d 23.00 Wib, serta selama jam operasionalisasi jalur physical Distancing tidak ada aktifitas warga yang berlangsung dikawasan tersebut, namun hanya boleh beraktifitas dirumahnya masing – masing selain itu warga tidak boleh keluar masuk apabila tidak karena alasan yang sangat penting dan sangat urgent.
“Hal – hal yang harus dilakukan dalam mencegah virus covid 19 yaitu mengurangi aktifitas, jaga jarak, hindari tempat keramaian maupun kerumunan, dan biasakan cuci tangan dengan pengurangan mobilitas dan mengutamakan tinggal di rumah saja,” tandas Febi.
Pada ahir kunjungannya, Kapolres memberikan bantuan berupa wastafel kepada warga.
“Ini adalah sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian warga dalam melakukan pencegahan sebaran virus corona di wilayahnya,” jelas Febi.(dn/gn)