SIDOARJO, Xtimenews.com – Dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19 Aparat gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP semakin gencar melakukan razia di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Namun kali ini disertai dengan sterilisasi tempat keramaian.
Diawali dengan pelaksanaan apel di Mako Polresta Sidoarjo, razia dibagi menjadi dua tim yaitu Sidoarjo kota dan Sidoarjo wilayah utara meliputi Kecamatan Gedangan dan Kecamatan Sedati.
“Memang untuk SOP pembubaran tempat berkumpul masa sampai dengan 50 orang keatas maka diwajibkan untuk petugas mensterilkan tempat tersebut, baik meja maupun kursinya,” ucap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji Kamis (26/3/2020) petang.
Meski sebelumnya sudah dilakukan razia, namun hingga kini masih tetap ada para pelaku usaha warkop, cafe dan tempat hiburan yang masih bandel tidak mau mematuhi kebijakan Pemerintah. Tujuan diadakan sterilisasi adalah supaya tempat – tempat keramaian menjadi steril kembali setelah dikunjungi banyak orang.
“Memang tugas dan kewajiban kita untuk menyadarkan masyarakat Sidoarjo,” Tegas Kapolres kepada wartawan Xtimenews.
Kedatangan aparat di lokasi tempat nongkrong membuat pengunjung kaget, namun mereka tidak mengelak ketika dibubarkan dan dihimbau untuk segera pulang kerumah.
“Dibutuhkan edukasi, himbauan dan ketegasan juga, lantas kita berikan tindakan seperti pembubaran dan penutupan sampai dengan masa inkubasi selesai,” Pungkasnya. (vin/den/gan)