Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHeadlineMelakukan Aksi Curanmor, Ashar Dibekuk Polisi

Melakukan Aksi Curanmor, Ashar Dibekuk Polisi

LUWUK BANGGAI (Sulteng), Xtimenews.com – Ashar alias Dodi (28), warga desa Dongin kecamatan Batui kabupaten Banggai diamankan aparat Unit Jatanras Satreskrim Polres Banggai karena diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di kelurahan Bukit Mambual kecamatan Luwuk Selatan.

Seorang pelaku lainnya, Marwan alias Alex, warga desa Ondo-ondolu kecamatan Batui kabupaten Banggai yang ikut bersama Ashar menjalankan aksinya masih dicari dan dalam pengejaran.

Staf Subbidhumas Bagops Polres Banggai Bripka Khairuddin, pagi ini melaporkan, kasus curanmor tersebut terjadi pada Kamis (21/11) sekitar pukul 06.00 wita di kelurahan Bukit Mambual kecamatan Luwuk Selatan sesuai laporan polisi nomor : LP/481/XI/2019/Polda Sulteng/Res.Bgi, tanggal 22 Noprmber 2019.

Menurut korban pelapor Dika Afrianto (22) warga kelurahan Kilongan kecamatan Luwuk Utara, seorang mahasiswa, pada Rabu (20/11) sekitar pukul 18.00 wita, ia memarkir sepeda motornya Yamaha Soul DN 3045 RV di Bukit Mambual bersama beberapa sepeda motor lainnya. Namun keesokan harinya, sekitar pukul 06.00 wita sepeda motornya sudah raib dari tempatnya.

Berdasarkan laporan korban tersebut, tim unit Jatanras Polres Banggai segera melakukan penyelidikan lapangan untuk mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket). Pada Jumat (22/11) sekitar pukul 17.30 wita, tim unit Jatanras mendapat informasi dari kelurahan Kilongan, ada seorang pria yang tidak jelas identitasnya sedang digebuki massa karena diduga sebagai pelaku curanmor.

Atas informasi tersebut, tim unit Jatanras segera menuju ketempat kejadian guna mengamankan pria tersebut dari amukan massa. Dari hasil interogasi, pria tersebut mengaku bernama Ashar alias Dodi. Ia juga mengaku sebagai pelaku curanmor di kelurahan Bukit Mambual. Selanjutnya, Ashar diboyong ke Mapolres Banggai.

“Berdasarkan pemeriksaan, Ashar mengaku melakukan aksinya di kelurahan Bukit Mambual bersama rekannya Marwan alias Alex, warga desa Ondo-Ondolu kecamatan Batui yang kini masih dicari,” katanya.

Dari penangkapan Ashar, ternyata barang bukti yang berhasil diamankan bukan hanya sepeda motor Mio Soul milik Dika Afrianto, tepapi juga ditemukan tiga unit sepeda motor hasil curian lainnya masing-masing 1 unit sepeda motor merk Mio m3, 1 unit sepeda motor merk Xeon, 1 unit sepeda motor merk Honda Revo. Keempat sepeda motor hasil curian tersebut akhirnya disita bersama 3 unit hand phone (HP) masing-masing merk China mobile, samsung dan nokia.

Kini Ashar dikerangkeng di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lanjut, sedangkan rekannya Marwan alias Alex masih dalam pencarian petugas. (bas/khairuddin/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments