Senin, April 29, 2024
BerandaIndexPeristiwaJelang Kenaikan Upah Tahun 2020, Ratusan Buruh Datangi Pendopo Sidoarjo

Jelang Kenaikan Upah Tahun 2020, Ratusan Buruh Datangi Pendopo Sidoarjo

SIDOARJO, Xtimenews.com – Ratusan buruh yang tergabung dari sebelas serikat kerja di Kabupaten Sidoarjo kembali turun ke lapangan guna menuntut Upah Kerja Kabupaten (UMK) senilai Rp. 4.2 juta. Aksi demonstrasi buruh menjelang Kenaikan upah minimum pada bulan Januari 2020 terjadi pada hari ini Selasa (5/11/2019).

Berawal di sekitar Jalan jati, depan kantor disnaker Sidoarjo menuju ke Pendopo Sidoarjo ratusan buruh menuntut kenaikan upah minimal sesuai PP 78/2015 kepada Bupati yang nantinya diteruskan ke Gubernur Jawa Timur sebelum tanggal 21 November 2019 mendatang.

Ketua SPSI Jawa Timur Ahmad Fauzi mengatakan, pihaknya meminta kenaikan UMK paling rendah sesuai PP 78/2015 yaitu sebesar 8,51 persen yang sebelumnya, Rp. 3.876.000 menjadi Rp. 4.193.000 (empat juta seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah).

11 perwakilan serikat buruh diterima Bupati di Pendopo Delta Wibawa untuk duduk bersama membicarakan tuntutan buruh dan meminta agar Bupati segera melakukan kesepakatan bersama Asosiasi Pengusaha Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo menjelaskan sudah ada penentuan nilai UMK yang dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur. Senin besok kami akan segera melakukan pertemuan secara triparti.

“Pada senin besok Kami akan segera melakukan pertemuan untuk menyampaikan tuntutan teman-teman buruh dan selanjutnya kita kirim ke Gubernur Jawa Timur, semoga tuntutan ini menjadi perhatian khusus beliau.“ pungkasnya. (ain/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments