Senin, April 29, 2024
BerandaPemerintahanPelantikan Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sidoarjo

Pelantikan Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, Xtimenews.com – Sebanyak 21 anggota baru resmi dilantik sebagai pengurus Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sidoarjo Periode 2019- 2024.

Berlokasi di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (05/11/19) pelantikan dilakukan oleh Ketua BPD PHRI Jawa Timur Heri Siswanto. Disaksikan langsung oleh Bupati Sidoarjo H Saiful illah SH.M.HUM beserta para staffnya.

Pengusaha resto Warung Redjo H.Ahmadi terpilih sebagai Ketua PHRI Kabupaten Sidoarjo dalam sambutannya menyampaikan “Program pertama saya adalah memberikan masukan kepada pemerintah daerah agar meratakan sektor usaha sampai ke pinggiran agar tidak terjadi penumpukan potensi di tengah kota saja,” Ucapnya.

Disamping itu ketua BPD PHRI Jawa Timur Heri Siswanto menambahkan “Saya berharap teman-teman bisa bekerja sama dalam menjalankan tugas dengan baik Setelah pelantikan ini mari bersama-sama membesarkan dan melanjutkan organisasi PHRI Kabupaten Sidoarjo, agar lebih maju kedepannya”, Jelasnya.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) merupakan suatu organisasi yang berorientasikan pada keragaman pembangunan dan peningkatan pelayanan di sektor bidang usaha pariwisata. Tujuan utama PHRI adalah bagaimana membuat sumber daya manusia yang kompeten untuk mengelola suatu restoran dan kepariwisataan.

Dalam acara tersebut melalui PHRI, Bupati Sidoarjo H Saiful illah SH.M.HUM Berharap agar para investor terus masuk ke Kabupaten Sidoarjo “Selamat kepada para pengurus yang telah dilantik hari ini, Semoga Kabupaten Sidoarjo lebih maju dan lebih baik lagi, dulu para investor takut masuk ke Sidoarjo karena dampak lumpur Lapindo dan sekarang banyak investor atau Pengusaha yang mulai masuk ke Kabupaten Sidoarjo, dan itu salah satu harapan saya,” Pungkasnya. (ain/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments