LUWUK BANGGAI (Sulteng), Xtimenews.com – Aparat Polsek Batui Polres Banggai dalam waktu yang hampir bersamaan, berhasil mengungkap kasus jaringan penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan berhasil meringkus dua orang pelakunya, pada Rabu (23/10).
Menurut Staf Humas Polres Banggai Bripka Khairuddin, awalnya Kapolsek Batui Iptu Yoga W, SH, mengamati pembelian dan pengisian BBM jenis premium di SPBU kecamatan Batui. Untuk melakukan penyelidikan dan memonitor pengisian BBM di SPBU kecamatan Batui, Kapolsek membentuk tim kecil. Hasil monitor diketahui bahwa operator SPBU ternyata mengutamakan pengisian menggunakan jerigen. Akibatnya, terjadi antrian panjang kendaraan bermotor karena lambat mendapat pelayanan.
Untuk mengungkap kasus jaringan penimbun BBM jenis premium di wilayah hukum Polsek Batui, tim membuntuti seorang tukang ojek yang baru selesai mengisi BBM jenis premium. Selanjutnya, Ibrahim S Kuta alias Aco (36) warga kelurahan Sisipan kecamatan Batui ditemukan menimbun BBM jenis, premium di rumahnya. Iapun diciduk sekitar pukul 20.00 wita.
Saat diinterogasi, Aco mengaku bisa mendapatkan BBM jenis premium yang diisi menggunakan jerigen dalam jumlah cukup banyak atas kerjasama dengan operator SPBU. Dalam praktek ini, operator SPBU mendapat bonus sebesar Rp. 10 ribu tiap jerigen. Sedang Aco sendiri juga Akan mendapat keuntungan Rp. 10 ribu tiap jerigen. Ironisnya, premium yang didapat dari SPBU justeru dibayar setelah Aco berhasil menjual ke pelanggannya.
“Waktu ambil bensin di SPBU Aco tidak langsung bayar, nanti laku dijual baru diselesaikan,” kata Kapolsek.
Penimbun BBM jenis premium lainnya yang berhasil dibekuk adalah Moh. Yamin (42) warga kelurahan Bugis kecamatan Batui. Ia menimbun premium di rumahnya sebanyak 6 jerigen kapasitas 35 liter tiap jerigen. BBM sebanyak itu rencananya akan dikirim ke pelanggannya di Unit 2 kecamatan Toili dengan harga Rp. 240 ribu tiap jerigen. Yasin juga mengaku bisa mendapatkan premium sebanyak itu atas kerjasama dengan operator SPBU.
Menurut Kapolsek Batui, upaya penangkapan para penimbun BBM jenis premium tersebut dimaksudkan agar penysluran premium dapat berjalan lancar sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, untuk mengatasi terjadinya antrian panjang dalam penyaluran premium.
“Melalui upaya penertiban ini, dimungkinkan dapat mengurangi penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polsek Batui,” katanya.(bas/gan)