Rabu, Mei 15, 2024
BerandaPemerintahanParipurna DPRD Kabupaten Mojokerto Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda APBD Tahun...

Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda APBD Tahun 2024

Mojokerto, Xtimenews.con – Rapat paripurna DPRD kabupaten Mojokerto dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2024. Digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (18/11/2023) siang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro. Serta dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, jajaran Forkopimda, para Kepala OPD serta Camat se-Kabupaten Mojokerto.

Pada kesempatan itu, Ayni juga menyampaikan, bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD telah memenuhi ‘Quorum’, maka rapat paripurna dapat dilanjutkan.

“Maka rapat paripurna DPRD pada hari ini, Sabtu tanggal 18 November 2023, kami nyatakan dibuka dan dimulai serta bersifat terbuka untuk umum,” jelasnya.

Ayni juga mengatakan, dalam menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD tahun 2024, Ia meminta pimpinan fraksi DPRD dapat menyiapkannya.

“Terdapat 7 fraksi yang akan menyampaikan pandangan umumnya langsung kepada Bupati Ikfina. Diantaranya Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI), Fraksi PKS, dan Fraksi Nasdem, Hanura, dan PBB,” terangnya.

Selanjutnya kepada Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti dengan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut yang disampaikan melalui rapat paripurna DPRD yang diagendakan pada hari Senin, tanggal 20 November 2023. (Adv/Pra)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments