Jumat, Oktober 18, 2024
BerandaPemerintahanParipirna DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Paripirna DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Mojokerto, Xtimenews. com– Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022. Bertempat di Gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Sabtu (15/7) sore.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh serta Wakil DPRD Kabupaten Mojokerto Any Mahnunah dan Mokhamad Sholeh. Turut dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, jajaran Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah serta Camat.

Sebelum melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022. Bupati Ikfina juga berkesempatan menyaksikan laporan gabungan badan anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, setelah itu, dilanjutkan dengan melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan oleh Bupati Ikfina dengan Ayni Zuroh, Any Mahnunah dan Mokhamad Sholeh.

Sebagaimana diketahui, pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 itu, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Nomor 900-1-15.1/7476/kedua pada tanggal 15 Maret 2023 terkait penyusunan dan evaluasi Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Bupati Ikfina dalam sambutannya mengatakan, bahwa pada penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, dilaksanakan setelah dilakukan audit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Timur.

“Oleh karena itu, di samping permasalahan hasil evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan APBD tahun 2022, temuan-temuan BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Timur atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto tahun 2022 telah menjadi perhatian kita bersama dalam pembahasan baik di tingkat fraksi, komisi, dan badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah,” katanya.

Bupati Ikfina juga menilai, pelaksanaan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini dapat berjalan lancar, karena diwarnai berbagai dinamika atas pendapat, saran, rekomendasi, serta sumbangan pemikiran positif yang telah disampaikan oleh para anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

“Diharapkan dapat berguna dalam upaya peningkatan kinerja pelaksanaan pembangunan Pemkab Mojokerto kedepan,” harapnya.

Bupati juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Mojokerto atas koreksi dan sumbangan pemikiran yang telah disampaikan, Ia berharap, kinerja pelaksanaan APBD tahun 2023 yang saat ini sedang berjalan dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi.

“Saya sampaikan terima kasih kepada segenap komponen Pemkab Mojokerto atas segala partisipasi serta dukungan yang telah diberikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya. (Pra)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments