Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexTNI & POLRISatreskoba Polres Sigi Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Satreskoba Polres Sigi Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Sigi, Xtimenews.com – Keseriusan aparat Satnarkoba Polres Sigi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sigi, bukan hanya isapan jempol. Terbukti beberapa warga yang terjaring dan terlibat dalam kasus ini berhasil diringkusnya.

Kasihumas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengatakan berkat keseriusan jajaran Polres Sigi dalam menangani masalah narkoba di daerah ini adalah dilimpahkannya seorang ibu rumah tangga (IRT) yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kita tidak pilih kasih, seorang wanita pun jika ditemukan terlibat dalam kasus narkoba pasti menjalani proses hukum, ” tegas Ferry, saat ditemui dikantornya, Jumat (14/4).

Disebutkan, NT (41) seorang wanita warga desa Beka, kecamatan Marawola, beberapa waktu lalu diringkus karena ditemukan memiliki dan mengedarkan sabu secara illegal. Ia pun menjalani proses pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka. Setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21, NT pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Donggala.

“Tersangka NT bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, Jumat (14/4), pelimpahan ini mengisyaratkan bahwa jajaran Polres Sigi sangat serius dalam menangani kasus narkoba, “jelas Ferry.

Sementara itu, dua tersangka pelaku narkoba lainnya yang sedang dalam proses pemeriksaan masing-masing SO alias PO (51) warga desa Sibalaya Barat, kecamatan Tanambulava. Ia diringkus pada Sabtu (1/4) lalu sekitar pukul 16.00 wita di tempat kediamannya. Saat digeledah, ditemukan serbuk putih diduga sabu yang dikemas dalam kantong plastik sebanyak 13 paket dengan berat sekitar 2,53 gram.

Seorang pelaku lainnya adalah MR (25), warga desa Kalukubula, kecamatan Biromaru, ditangkap pada Senin (10/4) sekitar pukul 20.30 wita. Dari tangannya, disita sabu seberat 6.71 gram, dikemas dalam 7 paket kantong plastik.

“Kini kedua pelaku sedang menunggu perampungan berkas dan jika sudah dinyatakan lengkap akan dilimpahkan ke Kejaksaan, “tandas Ferry Triyanto. (H. Moh. Basri)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments