Jumat, Desember 13, 2024
BerandaPemerintahanPimpin Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Pemkab Mojokerto, Ini Kata Bupati

Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Pemkab Mojokerto, Ini Kata Bupati

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Puluhan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Mojokerto menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas anti korupsi dan gratifikasi, Selasa 25 Januari 2022, di Pendopo Graha Majatama.

Acara yang dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa serta Sekda Teguh Gunarko dan para pimpinan OPD itu dipantau oleh Kasatgas direktorat wilayah III Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Edy Suryanto, secara virtual.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja ini merupakan wujud dan kredibilitas sebagai pelayanan publik di lingkungan Pemkab Mojokerto.

“Jadi ini adalah pelimpahan pemberian amanah dari kepala daerah pada semua pejabat tinggi pratama yang ini nanti dia harus tau apa yang harus di lakukan berdasarkan dari visi misi yang disertai dengan indikator kinerja yang harus dicapai,” kata Ikfina.

Bupati perempuan pertama di Kabur Mojokerto ini menargetkan dengan adanya perjanjian kinerja dan penandatanganan pakta integritas ini para pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Mojokerto bisa berkomitmen untuk terbebas dari korupsi dan dapat mendirikan wilayah dengan birokrasi bersih dalam melayani masyarakat.

“Dengan adanya perjanjian kinerja tentunya kinerja mereka menjadi terarah dan bisa di evaluasi secara real dan untuk pakta integritas supaya mereka punya integritas jadi tahu apa yang harus dipegang dan dikembangkan dalam pelayanan tugas, mana yang harus dikerjakan atau tidak boleh dikerjakan untuk mengupayakan terwujudnya pemerintahan yang bersih,” ungkapnya.

Menurut Ikfina, dari hasil survei integritas yang dilakukan oleh KPK, Kabupaten Mojokerto menjadi salah satu daerah yang mempunyai potensi terjadinya korupsi.

“Hasil survei beberapa daerah, salah satunya Kabupaten Mojokerto juga menjadi satu. Beberapa memang mempunyai potensi terjadinya korupsi pada penggunaan fasilitas negara, pengadaan barang dan jasa, pemberian gratifikasi, kemudian mutasi,” ujarnya.(dn/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments