MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengukuhkan Da’i Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kabupaten Mojokerto Sebagai mitra Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan pemerintah, para Da’i Kamtibmas tersebut bertugas untuk menyampaikan ceramah yang menimbulkan rasa aman dan tenteram di tengah masyarakat selama pandemi Covid-19.
Da’i kambtibmas merupakan program kepolisian, yang bekerja sama dengan ustaz dan kiai untuk membantu aparat menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Mereka bertugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas melalui khotbah atau ceramah di Masjid, Sekolah, Pondok Pesantren maupun tempat pertemuan dan di rumah-rumah.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, da’i kamtibmas sebagai bentuk peran masyarakat dalam membantu kinerja Polri agar semakin baik.
“Dengan terbentuknya pengurus da’i Kamtibmas akan dapat membantu meningkatkan kesejukan dan keteduhan masyarakat lewat pesan-pesan Kamtibmas, baik secara formal maupun melalui media massa dan media sosial. Kita harus bekerjasama dalam menjaga Kamtibmas yang aman,” kata Dony kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).
Dony berharap dengan adanya para da’i Kamtibmas kondisi, ketertiban dan kondusivitas di masyarakat tetap terjaga. Melalui ceramah yang menyejukkan para da’i, salah satu upaya preventif agar kerusuhan tidak terjadi. Sehingga dalam menghadapi fenomena – fenomena yang berkembang di masyarakat seperti berita hoax dan ujaran kebencian bisa terselesaikan.
“Dengan terbentuknya organisasi da’i kamtibmas, saya berharap masayarakat akan lebih memiliki pondasi akhlak yang baik dan berbudaya, terutama dalam mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dony meminta da’i kamtibmas bukan hanya kegiatan sesaat saja. Menurut dia, da’i kamtibmas sudah saatnya berbasis ‘Hubbul Wathon Minal Iman’ (Cinta tanah air adalah bagian dari iman) nasionalisme yang religius untuk mendapatkan dan peran yang maksimal.
“Buatlah program-program da’i kamtibmas yang dapat dikembangkan dan berkontribusi secara positif terhadap kelangsungan hidup beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Masalah yang urgent seperti adaptasi kegiatan baru tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam mencegah dan memutuskan mata rantai wabah Covid-19 yang membahayakan hidup orang banyak hendaklah terus disampaikan oleh da’i kamtibmas,” tandasnya.(den/gan)