Senin, Oktober 7, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalMotif Anak Kandung Aniaya Bapak Ibu dan Adik Pakai Palu, Iri Diperlakukan...

Motif Anak Kandung Aniaya Bapak Ibu dan Adik Pakai Palu, Iri Diperlakukan Tidak Adil

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Danang Marco Pambudi (18) anak yang tega menganiaya bapak, ibu dan adik kandungnya menggunakan palu gara-gara merasa diperlakukan tidak adil dan dibandingkan dengan adiknya.

Perbuatan keji itu dilakukan Danang di rumahnya, Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (31/3) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Pelaku adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Sementara korbannya adalah bapaknya pelaku yang bernama Sugianto, Tatik Kuswatun (46) ibunya pelaku dan adiknya yakni Dayung Rahmat Adi Santoso (8).

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menegaskan, pelaku menganiaya kedua orang tua dan adik kandungnya lantaran sakit hati karena dibeda-bedakan dengan adik kandungnya.

“Penganiayaan ini sudah direncanakan didasari motif sakit hati karena dibeda-bedakan antara tersangka dan adiknya,” ungkap Dony kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (1/4).

Perbuatan keji ini mengakibatkan korban Sugianto, Tatik dan Dayung menderita luka berat di kepala akibat dipukuli menggunakan palu oleh Danang. Sugianto dan Dayung dalam kondisi kritis. Ketiga korban dirawat di RS Sido Waras, Kecamatan Bangsal.

“Tersangka ini sering meminta uang kepada orang tua tidak diberikan namun apabila adik meminta diberikan. Ini salah satu pemicu tersangka menganiaya bapak ibu dan adik kandung,” jelas Dony.

Danang adalah residivis kasus pencabulan anak, ia juga diketahui sebagai anak punk.

Dia dengan sadar melakukan perbuatan keji itu karena sering dibeda-bedakan dengan adik dan tetangganya. Ia sudah lama memendam sakit hati kepada orang tuanya.

“Karena sakit hati dibanding-bandingkan dengan anak tetangga. Anak tetangga disebut pintar, saya disebut goblok dan tidak bisa apa-apa,” ucap Danang.

Usai menganiaya kedua orang tua dan adik kandung, Danang mengambil uang di dompet bapaknya sebesar Rp 3,9 juta. Ia menggunakan uang itu untuk membeli jaket, kaos, sepatu dan tas pinggang.

Ia ditangkap polisi saat menunggu bus jurusan Solo di terminal Kertajaya Mojokerto keesokan harinya setelah menganiaya kedua orang tua dan adik kandungnya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa Palu sebagai alat yang digunakan, serta uang dan barang-barang yang sudah dibeli dari uang yang diambil dari bapaknya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments