Sabtu, Desember 14, 2024
BerandaIndexHeadlinePembunuh Terapis Pijat di Mojokerto, Pelaku Salah Bawa Kabur Celana

Pembunuh Terapis Pijat di Mojokerto, Pelaku Salah Bawa Kabur Celana

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Mohammad Irwanto alias Wanto (24), warga Dusun/Desa Wuluh Kecamatan Kesamben, Jombang pembunuh Ambarwati alias Santi (44) janda anak satu seorang terapis pijat warga Loceret, Nganjuk ditangkap polisi. Pelaku kabur bawa celana celana korban.

“Pelaku kabur membawa celana korban, jadi salah membawa,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi kepada wartawan, Jumat (19/2).

Deddy menjelaskan, pelaku mendatangi rumah pijat plus tesebut dengan tidak berbekal uang. Ia sengaja membawa parang (bendo) untuk melukai korban.

“Pelaku tidak membawa uang sehingga pelaku menyiapkan senjata tajam seperti ini (parang) dibawa menggunakan rangsel,” jelasnya.

Pelaku mengaku sudah dua kali mendatangi rumah pijat di jalan raya Desa Mlirip, Kecamatan Jetis tesebut. Usai memijat terapis menawarkan hubungan seks kepada pelaku.

“Tempat tesebut sudah dua kali didatangi tersangka. Pada saat kejadian, selesai dilakukan pemijatan oleh terapis selanjutnya penawarannya adalah berhubungan seks dengan harga Rp 300 ribu,” terangnya.

Pelaku tidak sanggup membayar jasa hubungan seks dengan korban. Sehingga pelaku menusuk korban hingga meninggal dunia.

“Pasca melakukan hubungan terjadi penusukan, korban mengalami luka tusuk bagian punggung sebanyak 2 kali, kemudian dibagian leher sebelah kiri itu 1 kali sedalam 14 cm yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang Deddy.

Aksi pelaku diketahui oleh rekan korban yang bernama Tatik (47) Perempuan asal Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, ia biasa memasakkan korban makanan. Tersangka juga melukai rekan korban karena aksinya diketahui dan berteriak minta tolong. Akibatnya rekan korban mengalami luka bacok di telinga dan pipi kirinya.

“Kawan korban berteriak, supaya tidak diketahui perbuatannya sehingga tersangka melukai korban yang kedua,” cetusnya.

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku kabur membawa rangsel dan celana korban. Pelaku kabur mengendarai sepeda motor honda beat warna pink nopol S 6110 QAC dalam kondisi bugil. Saat itu pelaku sempat dikejar oleh warga sekitar yang mendengar teriakan rekan korban.

“Sempat dikejar warga tapi tidak tertangkap. Sekitar 500 meter tersangka ini berhenti mengenakan celana korban yang dibawa. Kemudian tersangka melangsungkan pelariannya,” ucap Deddy.

Kejadian pembunuhan terapis pijat itu terjadi pada Kamis (4/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB di tempat yang digunakan sebagai panti pijat.

Setelah 14 hari unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap pelaku yang kabur di rumah saudaranya di Magetan, Jawa Timur pada Kamis 18 Februari 2021.

Polisi menembus kedua kaki pelaku dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat ditangkap.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments