Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHeadlineSpesialis Pencuri ATM Dibekuk Polres Cirebon Kota

Spesialis Pencuri ATM Dibekuk Polres Cirebon Kota

Spesialis Pencuri ATM Dibekuk Polres Cirebon Kota

CIREBON, Xtimenews.com – Polres Cirebon kota menggelar press realease kasus spesialis pencuri ATM, Selasa (8/12/2020).

Kasat reskrim Polres Cirebon kota ( Ciko ) AKP Hermawan mengatakan, 3 dari 5 tersangka spesialis pencurian di ATM dibekuk.

Tersangka melakukan pencurian di ATM SPBU daerah tengah tani pada hari kamis 19 Nopember 2020 ,pukul 13:00 wib.
modus operandi mereka dengan mengganjal lubang kartu ATM dengan sebatang tusuk gigi yang mereka masukan disamping kanan lubang ATM oleh tersangka Syafrizal ( sy ) dan temannya Darsono ( Ds ) yang mengintip di sebelah mesin ATM.

Sementara dua tersangka lain Saeful Hayat ( SH ) dan Hilman ( HL) bertugas mengawasi di area parkir.

“Tak lama berselang setelah tersangka SY keluar dari pintu ATM, datanglah korban seorang ibu yang mau menarik tunai di ATM yang sudah diganjal SY. Dengan pura – pura bertanya dan ingin membantu SY menyiapkan jenis kartu yang di pake oleh si korban. Tanpa sepengetahuan korban, tersangka mengganti kartu yang sudah dipersiapkan, hasilnya kartu tersangka yang sudah di modifikasi pun bisa masuk,” katanya.

Setelah berhasil membawa kartu ATM korban. Tersangka bergegas pergi meninggalkan lokasi tersebut. Tersangka Darsono ( Ds ) yang ada di samping ATM memperhatikan korban menekan nomer pin sambil mengetik di hp yang di bawanya. Setelah berhasil mendapatkan nomer pin korban tersangka DS pun pergi menyusul SY yang sudah menunggu didepan bank BNI daerah plered.

“Setelah mereka bertemu,keduanya langsung menggasak atm korban.mereka melakukan transaksi awal tarik tunai sebesar Rp.1.250.000,-
dari struk penarikan saldo yang ada di ATM tersebut tertera nilai saldo sebesar Rp.98.000.000,-. Kemudian tersangka menghubungi Kancil ( KL ) sambil mentransfer uang tersebut ke nomer rekening yang sesuai dengan nomer yang di berikan KL. Sebesar Rp.90.000.000,-.
setelah transaksi selesai mereka ketemuan di res area jalan tol daerah Subang,” Ujarnya.

Setelah mereka bertemu tersangka mengambil uang dari tersangka KL sebesar Rp.70.000.000,-.total uang yang sudah terkumpul senilai Rp.80.000.000,- hasil dari uang yang sudah ditarik sebesar Rp.10.000.000, dan tersangka KL akhirnya dibagi rata masing – masing Rp.20.000.000,-dan dipotong masing- masing sebesar Rp.1.500.000,- untuk biaya operasional.

mereka beroperasi di 8 tkp Cirebon kota,3 tkp kabupaten Cirebon,2 tkp Kuningan,1 tkp Bandung dan 1 tkp di Semarang.

Dengan kesigapan petugas yang di pimpin oleh Kasat reskrim Akp I Putu Hermawan Asti Santosa,S.I.K,M.Si ,ketiga tersangka SY,Ds dan SH berhasil dibekuk dan diamankan ke mapolres Cirebon kota ( Ciko ) untuk dilakukan pemeriksaan,sementara kedua tersangka KL dan HM masih dalam pengejaran petugas.

Sementara 1.unit mobil Calya warna merah,1 buah atm BCA milik korban,bukti struk penarikan dan transfer masih dalam Daftar Pencarian Barang ( DPB )

Dari tangan ketiga tersangka berhasil menyita uang tunai Rp.700.000-, satu unit hp merk NOKIA,37 buah kartu atm dari berbagai bank,2 bungkus korek api kayu,2 bungkus tusuk gigi dan sebuah dompet warna coklat”kata Akp Hermawan

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat( 1 ) ke-4 merupakan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumnya dinaikan menjadi maksimum 7 tahun.(Rif/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments