Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexHeadlineIni Harga Narkotika Jenis Sabu Hijau Yang Diamankan Polisi di Mojokerto

Ini Harga Narkotika Jenis Sabu Hijau Yang Diamankan Polisi di Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menyita 80 gram sabu hijau dari pengedar. Nilai narkotika jenis baru tersebut mencapai Rp 120 juta.

Waka Polres Mojokerto Kota Kompol Hanis Subiyono mengatakan, terungkapnya peredaran narkotika jenis baru ini berawal dari penangkapan seorang pengedar yang bernama Zanuar Ega Nanda yang diringkus di depan warung Dusun Segawe lor, Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi, Minggu (7/6) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi hanya menyita 0,38 gram sabu biasa. Kepada petugas, tersangka mengaku membeli narkotika golongan I itu dari Yoffi Ardiansyah, warga Dusun Kemlagi Barat, Desa/Kecamatan Kemlagi.

Yoffi digrebek petugas pada hari yang sama. Dari tangan Yoffi, petugas menyita 10 gram sabu warna hijau, 5 gram sabu biasa, uang hasil penjualan Rp 300.000, ponsel pintar, serta sebuah timbangan elektrik.

“Kami sita barang bukti sabu warna hijau, ini narkotika jenis baru,” kata Hanis saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (16/6/2020).

Kristal sabu berwarna hijau ini bentuknya tak jauh beda dengan sabu biasanya, hanya saja gumpalan kristalnya berwarna hijau bening.

Tak puas menangkap Yoffi, polisi menggeberek rumah seorang bandar sabu dengan nama samaran OXI di Kecamatan Kemlagi. Petugas menemukan 70 gram sabu hijau di dalam sebuah tas di atas meja ruang tamu tempat tinggal tersangka. Polisi juga menyita 1.000 butir dobel L dari rumah tersebut.

“Yang 70 gram kami amankan barang buktinya saja karena tersangkanya buron,” terang Hanis.

Ia menjelaskan, sabu hijau dijual para pengedar di Mojokerto dengan harga lebih tinggi dibandingkan sabu biasa. Yaitu Rp 1,5 juta per gram. Sedangkan sabu biasa Rp 1,2-1,25 juta per gram.

“Kami masih menunggu hasil dari laboratorium forensik Polda Jatim. Sehingga kami belum bisa menyampaikan perbedaan sabu hijau dengan sabu biasa,” jelas Hanis.

Dari harga yang disebut polisi, sabu hijau yang disita dari pengedar dan bandar nakotika di Mojokerto berjumlah 80 gram itu mencapai Rp 120 juta.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments