MOJOKERTO, Xtimenews.com – Tumpukan sampah yang ada di perbatasan wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto akhirnya mendapat respon dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
DLH Kabupaten Mojokerto berkerjasama dengan DLH Kota Mojokerto melakukan pembersihan tumpukan sampah liar di bantaran sungai yang berada diperbatasan jalan raya Meri Kota Mojokerto dengan jalan raya Jayanegara Kabupaten Mojokerto, tepatnya di Desa Banjaragung, Kecamatan Puri.
Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin, menegaskan pembersihan ini merupakan upaya memberi contoh sekaligus mensosialisasikan agar tidak membuang sampah di bawah atau samping jembatan yang acap kali dilakukan warga.
Pihaknya juga berkerjasama dengan DLH Kota Mojokerto untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah ditempat tersebut.
“Kita koordinasi dengan DLH Kota, itu sebenarnya masalah sudah lama. DLH Kota juga sudah pernah pasang plang peringatan, namun dirusak sama warga,” kata Didik saat dihubungi, Rabu (03/5).
Tak hanya melakukan pembersihan, pihaknya juga memasang plang larangan membuang sampah di wilayah tersebut. Untuk mengawasi, DLH Kabupaten Mojokerto tetap melakukan kerjasama dengan DLH Kota Mojokerto.
“Untuk perkembangan kita berkerjasama untuk mengawasi, karena disinyalir pelaku yang membuang sampah bukan orang sekitar situ tapi orang luar. Paling tidak kita sudah melakukan tindakan untuk pencegahan, nanti kita liat perkembangan sambil kita awasi,” jelasnya.
Pihaknya juga bekerjasama dengan warga sekitar dalam mengawasi. Jika ada yang tertangkap tangan membuang sampah maka akan disanksi tegas untuk di berikan pengarahan dan peryataan.
“Untuk mengedukasi masyarakat, kita akan memberikan saksi kepada pelaku jika diketahui membuang sampah ditempat itu. Namun kita akan beri teguran dan membuat peryataan dulu, selanjutnya akan kita evaluasi jika masih terulang akan kita proses lebih lanjut,” ujarnya.(den/gan)