Selasa, Desember 10, 2024
BerandaIndexTNI & POLRIGugur Dalam Tugas, Anggota Polres Mojokerto Mendapatkan Santunan Dari Asabri

Gugur Dalam Tugas, Anggota Polres Mojokerto Mendapatkan Santunan Dari Asabri

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kejadian kecelakaan yang dialami almarhum Briptu Dodik pada bulan Desember 2018 silam tidak bisa dilupakan oleh keluarga maupun rekan kerja Briptu Dodik.

Almarhum mengalami kecelakaan pada saat melaksanakan tugas pengawalan dan mengalami kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang. Almarhum saat itu meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang masih dikandungan.

Setelah setahun kejadian tersebut, Keluarga Almarhum Briptu Didik (Anggota Sat Lantas Polres Mojokerto) mendapatkan Santunan dari Asabri sebesar Rp. 310.824.100,-. Santunan tersebut diberikan Langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Feby D.P. Hutagalung, S.I.K., M.H. dalam Apel pagi di Polres Mojokerto, Senin (03/02/2020).

Pemberian santunan diterima langsung oleh istri Almarhum Briptu Dodik sebagai ahli waris dengan disaksikan langsung oleh Kepala Asabri KC Surabaya, Gito.

Kepala Asabri KC Surabaya, Gito mengatakan, santunan ini adalah murni bantuan dari pemerintah. Besaran santunan itu diberikan berbeda.

“Pemberian Santunan ini bukan merupakan potongan dari gaji anggota yang meninggal namun murni dari pemerintah. Apabila ada anggota yang gugur karena melawan aksi kejahatan maka mendapatkan santunan sebesar 400jt, namun apabila meninggal karena kecelakaan saat melaksanakan kerja mendapat 305jt dari Asabri,” tutup Kepala Asabri KC Surabaya, Gito.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments