Sabtu, November 23, 2024
BerandaIndexHeadlineBawa Sabu 1,78 gram Pengedar di Mojokerto Ditembak Mati

Bawa Sabu 1,78 gram Pengedar di Mojokerto Ditembak Mati

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Satu pengedar sabu-sabu bernama Joko Adi Sutrisno alias Joko (33) ditembak mati anggota Satnarkoba Polres Mojokerto. Sedangkan tersangka lain bernama Jun Sunaryo Budi Santoso alias Budi (46) ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang ada di Desa Jasem Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

Waka Polres Mojokerto, Kompol Toni Sarjaka mengatakan, penangkapan dilakukan Selasa sore sekitar pukul 17.00 Wib, tembak mati dilakukan oleh petugas karena tersangka Joko melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap. Peluru tajam itu menembus punggung tersangka hingga tewas.

“Petugas terpaksa melakukan penembakan tegas dan terukur satu kali tepat mengenai punggung belakang tersangka, yang akhirnya tersangka J meninggal dunia,” katanya saat pers rilis di Polres Mojokerto, Rabu (04/12/2019).

Toni membeberkan, awalnya polisi membekuk Budi di rumah kontrakan yang ada di wilayah Kecamatan Ngoro. Di sana polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik yang berisi sabu dengan berat 0,32 gram dan pipet kaca yang berisi 308 gram sabu.

Ketika petugas menginterogasi Budi, dia mengaku bahwa barang bukti sabu tersebut didapatkan dari tersangka Joko. Tersangka beralamat di Dusun Sekatong, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

“Dari keterangan tersangka Budi kemudian tim berupaya melakukan pengembangan lebih lanjut untuk melakukan pencarian terhadap tersangka J,” terangnya.

Mendapatkan keterangan dari tersangka Budi petugas mendatangi rumah tersangka Joko. Namun saat petugas akan masuk rumah tersangka, istri tersangka berteriak dan menghadang petugas. Seketika petugas menerobos masuk menuju kamar tersangka. Saat itu tersangka menendang tangan petugas dan mencoba kabur dengan cara meloncat melalui jendela kamar korban.

“Tersangka ini melawan, saat itu dilakukan satu kali penembakan. Mengetahui tersangka terluka petugas langsung membawa tersangka ke RS Pusdik Brimob,” tandasnya.

Joko adalah pengedar narkoba yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO) polisi. Dari tangan tersangka Joko polisi menyita sabu seberat 1,78 gram.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments