MOJOKERTO, Xtimenews.com – Seorang pelaku jambret, diringkus Polsek Gedeg, Polres Mojokerto Kota saat terjatuh dari sepeda motor setelah melakukan aksinya di depan Kantor DPU Lespadangan Kecamatan Gedeg, Mojokerto.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, seorang jambret apes itu bernama Akhmad Yulianto (33) warga Duaun Tegalsari, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.
Pelaku ditangkap usai menjambret Septi Setyaningsih warga Dusun Bagusan Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Mojokerto pada Sabtu (19/10/2019) sekitar pukul 22.00 Wib.
Kapolsek Gedeg, AKP Edi Purwo mengatakan, aksi penjambretan ini terjadi saat korban tengah bermain handphone diatas sepeda motor. Pada saat itu posisi korban sedang dibonceng.
“Korban dipepet dari samping kanan oleh pelaku saat itu satu arah. Tiba-tiba Hp korban ditarik pelaku dengan tangan dari sisi kanan korban,” kata Edy, Jum’at (25/10/2019).
Korban saat itu berusaha mempertahankan Hp miliknya. Namun karena tarikan pelaku terlalu kuat hingga akhirnya hp korban terlepas dari tangan korban.
“Sambil memegang hp tangannya mengikuti tarikan tangan pelaku. Namun akhirnya hp lepas mengingat dengan cepat serta kuat tenaga tangan pelaku waktu itu,” ujarnya.
Setelah melakukan aksinya pelaku mengalami kecelakaan di depan Pasar Baru Lespadangan, Mojokerto. “Pelaku dapat diamankan setelah terjatuh dari motor karena mengalami kecelakaan,” tandasnya.
Kini pelaku dan barang bukti berupa 1 hp milik korban dan kendaraan bermotor Honda Vario bernomor polisi S-5751-TD yang digunakan pelaku diamankan polisi untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.(den/gan)