LUWUK (Sulteng), Xtimenews.com – Pelarian Sandi Darmawan (19) warga kompleks Bimoli kelurahan Bungin Timur kecamatan Luwuk kabupaten Banggai akhirnya terhenti setelah tim Maleo Jatanras Poltes Banggai berhasil menciduk ditempat persembunyiannya.
Sandi dibekuk karena terlibat dalam kasus penggelapan sesuai laporan polisi No : LP-B/115/Res.I.II/VIII/2019/Polda Sulteng/Res Parimo, tanggal 22 Agustus 2019.
Menurut Staf Humas Polres Banggai Bripka Khairuddin, kasus penggelapan yang menjerat Sandi Darmawan berawal ketika isteri Bambang Gafur seorang anggota Polri pada Minggu (18/8) lalu sekitar pukul 10.30 wita memberi uang kepada Sandi sebanyak Rp. 601 ribu guna membayar sekaligus mengambil suatu pesanan barang di desa Toboli kecamatan Parigi Utara Kabupaten Parimo. Untuk maksud tersebut, Sandi menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty milik Bambang. Namun sejak menerima uang serta kepergiannya, ternyata Sandi tak kunjung pulang. Ia raib bersama sepeda motor dengan membawa uang Rp. 601 ribu.
“Karena Sandi dinilai beritikad tidak baik dan melakukan tindak pidana penggelapan akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Parimo. Untuk menangani kasus tersebut, tim Jatanras Polres Parimo melakukan koordinasi dengan Jatanras Polres Banggai karena Sandi diketahui berasal dari kabupaten Banggai,” tegasnya.
Selanjutnya, pada Kamis (22/8) sekitar pukul 11.00 wita, tim Maleo Jatanras Polres Banggai melakukan penyelidikan. Tidak sulit untuk menemukan Sandi karena identitasnya sudah diketahui. Ia pernah ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian tahun 2018 silam.
Berbekal identitas dan ciri pelaku, tim Maleo Jatanras Polres Banggai melakukan penyelidikan di sekitar kota Luwuk guna mencari informasi tentang keberadaan Sandi.
Sekitar pukul 20.00 wita, tim Maleo mendapat info bahwa Sandi sudah diamankan warga masyarakat di kompleks Rajawali. Tapi ternyata belakangan diketahui warga salah tangkap. Bukan Sandi yang dibekuk tapi Wawan, kembaran Sandi. Ternyata Wawan adalah kakak kembar Sandi yang sangat mirip. Yang membedakan hanyalah tatto yang ada di tangan kanan keduanya masing-masing tertulis namanya.
Selanjutnya, dengan mengajak Wawan, tim mencari tempat persembunyian Sandi. Saat tim mampir di jalan Garuda Luwuk, tiba-tiba Sandi melintas mengendarai sepeda motor dalam kecepatan tinggi, sehingga dikejar hingga ke kawasan tanjung.
Sekitar pukul 22.00 wita, Sandi masuk ke areal pelabuhan Kota Luwuk, dan menyembunyikan sepeda motor yang dikrndarai di area peti kemas. Beberapa saat kemudian, Sandi datang kembali mengambil sepeda motornya dan berusaha lari dari kejaran petugas. Namun berkat usaha yang tak pernah menyerah, Sandi pun berhasil di bekuk di kawasan Tanjung sekitar pukul 22.15 wita.
Saat diinterogasi, Sandi mengakui perbuatannya. Selanjutnya diamankan di ruang tahanan Polres Banggai guna menunggu jemputan dari Satreskrim Polres Parimo.(HM. Basri/Khairudin/gan)