Senin, November 25, 2024
BerandaPemerintahanPemkab Sidrap Serahkan SK Penugasan Pejabat Kepala TK, UPT SD dan UPT...

Pemkab Sidrap Serahkan SK Penugasan Pejabat Kepala TK, UPT SD dan UPT SMP Lingkup Dinas Pendidikan

SIDRAP, Xtimenews.com – Pemerintah Kabupaten Sidrap menyerahkan Surat Keputusan penugasan kepada pejabat Kepala TK, UPT SD dan UPT SMP lingkup Dinas Pendidikan yang berlangsung di Aula SKPD Pemkab Sidrap, Senin (15/7/2019).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf dalam hal ini mewakili Bupati Sidrap Dollah Mando, Sekda Sidrap Sudirman Bungi, Kadis Pendidikan Nurkanah, Sekertaris Dinas Pendidikan Syahrul Syam, Kabid Mutasi BKD Faisal, Serta Para Pengawas, Korwil Disdikbud dan Kepala Sekolah lingkup Sidrap.

Penyerahan Surat Keputusan Bupati tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati disaksikan oleh Sekda Sidrap dan Kadis Pendidikan

Dalam sambutan Bupati mengucapkan selamat kepada para Kepala sekolah yang masih bertugas dan yang sudah di Promosi menjadi Kepala sekolah

“Selamat kepada rekan-rekan Kepala sekolah yang telah mendapatkan Surat penugasan semoga ini menjadi motivasi agar bekerja sebaik-baiknya untuk meningkatkan mutu Pendidikan” Harap Mahmud

Wakil Bupati mengigatkan kepada para Kepala Sekolah yang telah di Promosi untuk lebih meningkatkan tugas manajerial

“Ini kita akan terus Evaluasi setiap Enam Bulan sebagai penilaian kinerja dan sebagai bahan pemberhentian penugasan maupun Perpanjangan masa tugas kedepan” Lontarnya

Sementara untuk Kepala Sekolah yang telah menyelesaikan masa tugas sesuai priodenya. Saya Ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas semua Capaian, Dedikasi dan Loyalitasnya selama Mengabdi dalam memajukan dunia Pendidikan di Kabupaten Sidenreng Rappang

“Dan bagi Kepada Kepala sekolah yang telah melaksanakan masa tugasnya dan kembali menjadi guru, Saya ucapkan selamat melanjutkan pengabdian sebagai Pendidik” Tutupnya.

Lebih lanjut Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Sekolah ini diwarnai dengan adanya Interprestasi dan telah dikaji secara mendalam oleh Baperjakat dengan berpedoman pada Permendikbud Nomor 28 tahun 2010 dan Permendikbud Nomor 6 tahun 2018.

Penyerahan Surat penugasan tersebut total sebanyak 212 Orang, dengan rincian :
TK  Berjumlah 40 Orang UPT SD Berjumlah 141 Orang, UPT SMP Berjumlah 31 Orang.(Dar/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments