Sabtu, Oktober 5, 2024
BerandaIndexHeadlineDiduga Ilegal Dua Toko Modern di Kota Batu Terancam Ditutup

Diduga Ilegal Dua Toko Modern di Kota Batu Terancam Ditutup

KOTA BATU, Xtimenews.com – Agenda inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pihak legislatif dan eksekutif Kota Batu, pada toko modern indomaret yang ada didua tempat diantaranya di dalam area SPBU Pandanrejo dan SPBU jalan Diponegoro dinilai masih buram terkait penegakkan peraturan daerah (Perda).

Pasalnya, peraturan yang telah dibuat oleh pihak pemerintah Kota Batu tersebut belum menemukan ketegasan yang berarti, terkait pelanggaran yang sudah dilakukan pihak indomaret.

Meski pihak indomaret telah diduga tak mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB) dan ijin operasional , pihak manajamen indomaret pun masih sulit ditemui para wakil rakyat dari komisi A dan C yang melakukan sidak pada hari senin, (15/7/19), bersama Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Pemkot Batu, Dinas Penanaman Modal PTSP Ketenagakerjaan dan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan.

Tak berhasil menemui pihak manajemen indomaret yang ada di dua tempat tersebut, pihak DPRD Kota Batu pun merasa disepelekan dan meminta untuk pihak Satpol PP Kota Batu untuk segera mengambil tindakan tegas dalam penegakkan Perda.

Caption : Di SPBU Jl Diponegoro, tim sidak hanya ditemui pengawas SPBU.

Diungkapkan oleh wakil ketua komisi C, Heli Suyanto bahwa, di dua lokasi toko modern yang keberadaannya sama-sama ada didalam area SPBU yakni, di SPBU Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji dan SPBU Jalan Diponegoro, Kecamatan Batu, Kota Batu, keduanya ditengarai tidak memiliki ijin IMB dan ijin operasional.

“Keberadaan bangunan liar yang ditengarai tidak berizin tersebut, sedianya OPD Penegak Perda dan dinas terkait, segera bertindak tegas. Dan secepatnya berkirim surat kepada manajemen kedua toko modern yang ditengarai ilegal itu. Segera kirim surat peringatan satu sampai tiga kali, kalau surat peringatan tersebut masih diabaikan, Satpol PP harus segera mengambil sikap tegas,” ujar Heli.

Sementara, saat di SPBU Pandanrejo tim sidak hanya berhasil menemui Manajer SPBU Pandanrejo, Tri Cahyono yang juga mengaku tidak tau menahu terkait perizinan keberadaan toko modern yang berada diarea Kawasan SPBU itu dan hanya sebatas menjelaskan bahwa, keberadaan indomaret tersebut berdasarkan kerjasama yang dilakukan pihak Pertamina dengan Pihak toko modern indomaret.

“Saya hanya sebatas menyewakan lahan dan pengurusan perizinan dan sebagainya pihak Indomaret yang berperan. Bahkan sebelumnya saya sudah mewanti-wanti, jangan beroperasi dulu kalau legalitas perizinannya belum lengkap. Dengan kedatangan dewan dari komisi A dan C beserta dinas terkait, seharusnya pihak manajemen indomaret ada ditempat, dan memberi penjelasan, ” terang, Tri Cahyono.

Hal serupa, kekecewaan juga didapatkan tim sidak saat berada di indomaret yang berada diarea SPBU Jl, Diponegoro, Kota Batu. Tim hanya ditemuhi Achmad Kardowi yang mengaku sebagai pengawas SPBU. Dijelaskan olehnya bahwa yang bertanggung jawab terkait keberadaan indomaret sedang tidak ada ditempat.

“Saya hanya sebatas Pengawas SPBU, jadi tidak mengerti tentang semua ini, kalau ada titipan pesan nanti akan saya sampaikan ke yang bersangkutan,” pungkasnya.(im/den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments