Sabtu, Mei 4, 2024
BerandaIndexPeristiwa1.791 CJH Mojokerto Ikuti Manasik Haji Massal

1.791 CJH Mojokerto Ikuti Manasik Haji Massal

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Sebanyak 1.791 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto melakukan manasik haji massal di lapangan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Selasa (3/7/2018).

“Jamaah haji yang kita bimbing kali ini jamaah yang pelunasannya di Mojokerto, itu jumlahnya 1.791, yang punya hak bimbingan di Mojokerto,” Kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Mukti Ali, Selasa (18/06/2019).

Sedangkan untuk CJH yang akan diberangkatkan dari kabupaten Mojokerto sebanyak 1.808.

“Yang kita berangkatkan dari kabupaten Mojokerto jamaah mutasi masuk dikurangi mutasi keluar, sehingga masih ada 1808 yang kita berangkatkan melalui kabupaten Mojokerto,” jelasnya.

Jumlah CJH tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. “Tahun lalu 1402 sedangkan tahun ini kita berangkatkan 1808,” ujar Mukti.

Untuk tahun 2019 ini calon jamaah haji di Mojokerto ada 75 orang yang menunda keberangkatannya.

“Yang menunda keberangkatan itu ada, tapi gagal secara administratif tidak ada, mereka yang menunda karena keinginan sendiri, jamaah yang setelah pelunasan kemudian menunda itu ada 9 orang. Sedangkan yang menunda sejak penetapan kuota itu ada 66 orang,” paparnya.

Kata Mukti, ada dua orang CJH yang meninggal dunia setelah pelunasan.

“Ada dua CJH yang meninggal dunia, tapi itu nanti akan di berangkati dengan keluarganya. Dan pelimpahan porsinya sudah di urus, jadi kemungkinan diberangkatkan tahun ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, CJH Kabupaten Mojokerto tahun 2019 dengan total 1.791 orang, terdiri dari 837 orang laki-laki dan 954 orang jamaah perempuan. Jumlah ini meningkat dari tahun 2018 lalu, yakni 1.402 orang. Lansia tertua berumur 93 tahun bernama Mi’un warga Desa Sengon Kecamatan Ngoro, dan jamaah termuda bernama Rohilah 19 tahun dari Mojosari.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments