Kamis, Oktober 10, 2024
BerandaIndexPendidikanWarga Nilai Sistem PPDB di Mojokerto Masih Carut Marut

Warga Nilai Sistem PPDB di Mojokerto Masih Carut Marut

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Puluhan calon wali murid mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Mojoanyar Kabupeten Mojokerto, terkait proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah tersebut melalui jalur warga miskin, Jum’at (14/06/2019).

Mereka menuntut kepastian bisa tidaknya anak-anak mereka untuk bersekolah di dekat rumahnya tersebut.

Seperti yang diinstruksikan oleh Gubernur Jawa timur, Kofifah Indarparawansa, kepada Dinas Pendidikan Jatim untuk membuat surat edaran ke sekolah-sekolah untuk memperjelas ketentuan pendaftaran PPDB bagi warga tidak mampu. Bagi warga yang tidak mampu atau miskin yang ingin mendapatkan layanan PPDB SMA SMK Negeri untuk anaknya yang tidak mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa di daerahnya masing-masing.

Para calon wali murid merasa proses PPDB sedikit kurang mengakomodasi kebutuhan anak-anak mereka. Demi mendapat kejelasan terhadap nasib anak-anaknya, puluhan calon wali murid tersebut mendatangi sekolah SMK Negeri 1 Mojoanyar Kabupeten Mojokerto.

Septika Surya, Kepala Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar Kabupeten Mojokerto, mengantakan, pada hari pertama pendaftaran di SMK Negeri 1 Mojoanyar warganya yang merasa tidak mampu ditolak oleh pihak penyelenggara PPBD, karena tidak mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Warga belum punya terkait KIP, menurut informasi yang terbaru kemarin di hari kedua pendaftaran itu bisa membawa SKTM selain KIP, tapi menurut penjelasan pihak sekolah tadi terkait jalur SKTM sudah tertutup sistemnya,” kata Surya, Jum’at (14/06/2019).

Menurutnya, ada sekitar 40 sampai 50 warga setempat yang tidak bisa mendaftarkan anak-anak mereka.

“Kami sangat kecewa karena minimnya sosialisasi, karena di tahun ajaran baru berbeda dengan tahun ajaran tahun lalu. Kalau ada sosialisasi dari sekolah saya kan bisa memberikan sosialisasi kepada warga saya, apalagi saat ini aturannya masih sulit dipahami oleh masyarakat,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala sekolah SMKN 1 Mojoanyar, Drs. Akhmad Muklason, M.Mpd., mengantakan, PPDB bagi siswa tidak mampu pada hari pertama pendaftaran di SMKN 1 Mojoanyar ini mengacu ke juknis yang saratnya harus membawa KIP.

“Cuma ada edaran dari cabdin yang membolehkan bahwa siswa miskin yang tidak memiliki KIP itu boleh menggunakan SKTM namun itu diberitahukan pada hari kedua, mangkanya dihari kedua kami menerima warga yang membawa SKTM,” jelasnya.

Disinggung terkait warga tidak mampu yang belum terdaftar di Sekolahnya, pria kelahiran 1969 ini masih menunggu perintah dari Dinas Provinsi Jawa timur.

“Kami masih menunggu petunjuk dari provinsi untuk warga yang telat mendaftar, jika aplikasi yang dikendalikan oleh provinsi itu membolehkan maka akan kami terima,” pungkasnya.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments