Sabtu, Mei 4, 2024
BerandaIndexPeristiwaSamsat Wajo, Laksanakan Pelayanan Prima Untuk Memanjakan Masyarakat

Samsat Wajo, Laksanakan Pelayanan Prima Untuk Memanjakan Masyarakat

WAJO, Xtimenews.com – Pelayanan Prima adalah salah satu usaha yang dilakukan untuk melayani masyarakat dengan baik, sehingga dapat memberikan kepuasan dan memenuhi kebutuhan serta keinginan masyarakat dalam mewujudkan harapannya.

Dengan kata lain, Pelayanan Prima merupakan suatu pelayanan yang memenuhi standart. Pelayanan yang memenuhi standart kualitas adalah suatu pelayanan yang sesuai dengan harapan dan kepuasan masyarakat.

Hal inipun diberlakukan di Satuan Unit Regident Samsat Polres Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). “Pelayanan prima dalam memanjakan, melayani masyarakat khususnya bagi para wajib pajak di satuan kami adalah yang utama serta kami melaksanakan sesuai SOP dan aturan yang ada,” ujar Iptu Ahmadin Kanit Regident Kantor Samsat Wajo kepada wartawan xtimenews.com, Kamis (14/03/2019).

Iptu Ahmadin dipercaya menjadi Kanit Regident kantor Samsat Wajo, meskipun baru saja bertugas, semua tanggungjawabnya sebagai Kanit Regident di kantor samsat Wajo telah dilaksanakan dengan baik untuk terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat Khususnya wajib pajak.

Kembali dijelaskan Iptu Ahmadin bahwa
pelayanan prima merupakan tanggungjawab dan kewajiban untuk memberikan layanan yang baik serta profesional kepada masyarakat.

Kanit Regident saat periksa rekap STNK.(foto istimewa/xtimenews)

“Dengan pelayanan prima, melayani keperluan masyarakat yang mempunyai kepentingan yang ada di kantor Samsat Wajo serta ini kami lakukan dikantor ini untuk memberikan pelayanan yang nyaman bagi pihak yang membutuhkan,” ucap Ahmadin.

Menurutnya, Kantor Samsat merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara POLRI dengan Dinas pendapatan Daerah dan PT Jasa Raharja (persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Iptu Ahmadin juga optimis mampu meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat.

“Ukuran atau syandarisasi keberhasilan pelayanan tersebut,
dapat dilihat dari kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak,” ungkap Ahmadin.

“Melaksanakan pelayanan prima sebaik-baiknya kepada masyarakat, hal ini akan dapat menimbulkan rasa kepuasan masyarakat yang akan dan telah mengurus STNK roda dua maupun empat, sebab masyarakat sebagai pihak yang ingin memperoleh pelayanan tentunya mendambakan pelayanan yang baik dan memuaskan,” pungkas Ahmadin.(sir/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments