MOJOKERTO, Xtimenews.com – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono SH, SIK, M.Sc (Eng), pada Rabu (30/1/2019), meresmikan Ruang Pelayanan Kepolisian Terpadu (RPKT) Mapolres Mojokerto Kota.
Turut serta hadir pada peresmian ini yaitu, Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, SE, Wakil Walikota Achmad Rizal Zakaria, Kasrem 082/CPYJ Letkol Inf Moch Sulistiono, Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Inf Nuryakin, Sekdakot Harlistyati, SH, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus Mohamad Anas Edi Santoso,SH,MM, Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsih S,H. M,Si, Ketua PN Muslim SH, MH, Ketua Pengadilan Agama Mojokerto Dr. Musthofa, S.H, M.H, perwakilan Kejari Kota Mojokerto Kepala Seksi barang Bukti dan Barang Rampasan Ivan Yoko, Ketua FKUB Kota Mojokerto KH Faqih Usman, Ketua MUI Kota Mojokerto KH Rofi’i Ismail, Ketua PCNI kota Mojokerto Drs. KH M Sholeh Hasan, Ketua Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota Ny Lia Sigit Dany, para Kepala OPD dan pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, Korlap FPI H Harissudin, Ketua Senkom H Nurman serta undangan.
Pada acara ini, juga ditampilkan, program-program unggulan Polres Mojokerto Kota,
dalam mendukung program Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), melalui fasion show.
Kemudian prosesi penandatanganan hibah serta pemberian penghargaan oleh Kapolres Mojokerto Kota kepada Presiden Direktur PT Kithosindo Ir Sugiyanto.
Kapolres menyampaikan rasa syukur kehadirat Allah Swt, sehingga kegiatan peresmian ini dapat terselenggara dengan lancar.
Disampaikannya, pelayanan SKCK saat ini sudah dapat dilakukan dengan non tunai, yang bekerjasama dengan Bank BRI.
“Pembayarannya dapat dilakukan melalui ATM BRI dan E-Money Brizzi serta bagi yang belum mempunyai ATM BRI, dapat juga menggunakan ATM bank lainnya,” beber Sigit.
Bagi yang belum mempunyai ATM, tutur Sigit, juga bisa membayar secara langsung.
Namun dia berharap, kedepan masyarakat dalam melakukan pembayaran bisa menggunakan ATM, tidak melakukannya pembayaran dengan uang tunai.
“Hal ini untuk mencegah tindakan korupsi para personil Polri yang bertugas,” tegas Sigit.
Kembali terangnya, ruang pelayanan terpadu Polres Mojokerto Kota ini bisa terwujud atas kerjasama Polres Mojokerto Kota dengan PT Kithosindo, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Saya atas nama kesatuan menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang selama ini telah terjalin serta mohon maaf bila ada kekurangan,” kata Sigit.
Selanjutnya, acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita serta peninjauan ke ruang pelayanan terpadu yang meliputi pelayanan SPKT dan SKCK.(gan)