MOJOKERTO, Xtimenews.com -Kejadian wabah Demam Berdarah (DBD), yang bersumber dari nyamuk Aedes Aegypti, mengakibatkan 4 korban warga Dusun Ngrumek, Desa Karamg Kedawang, Kabupaten Mojokerto, belum lama ini, seperti yang telah dilansir media ini, pada Rabu 23 Februari 2019, harus mendapat perhatian yang serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
Ke-4 korban tersebut, atas nama (Dira 3 th), dengan kondisi Meninggal Dunia (MD), Difa (9 th) dan Rendy (15 th), sampai kini masih rawat inap di RS Umum dan Hasana, Kota Mojokerto serta Tania (3 th) korban selamat.
Warga yang menjadi korban berharap, Pemkab segera melakukan pencegahan agar tidak jatuh lagi korban berikutnya, melalui penyemprotan atau fogging.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yakin,y ketika dikonfirmasi diruang kerjanya menjelaskan bahwa biasanya fogging dilakukan apabila terjadi kasus seperti adanya laporeee warga yang ee DBD.
“Kalau begitu kejadiannya, baru e lakukan fogging,” bebernya.y
Menurut Didik,e fogging merupakan bersifat sementara, karena hanya membunuh nyamuk yang besar saja.y
“Tetapi jentik atau telur nyamuknya, tidak bisa atau tidak mati, kalau dibunuh dengan cara melakukan fogging,”jelasnya.
Adapun cara yang efektip, tutur Didik, adalah dengan cara Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), dengan menyambangi satu persatu rumah warga oleh petugas pemantau jentik Jumantik).
“Kita serius untuk memberantas wabah DBD ini, sampai-sampai anak sekolah, kita libatkan menjadi
Kader Cilik Pemantau Jentik (Kaji Mantik),” terangnya.
Dijelaskannya, masyarakat juga dapat ikut berpartisipasi untuk membrantas wabah DBD tersebut, melalui pemantauan
kamar mandi, paling lama satu minggu bak mandi harus dikuras agar jentiknya jangan sampai jadi nyamuk.
Kemudian lagi urainya, sekiling rumah juga harus dilihat, apakah ada genangan air. Apabila ada genangan air, harus ditumpahkan airnya, ditutup dikubur dan dibersihkan.
“Saya rasa kalau semua itu bisa dilakukan oleh masyarakat, maka tidak akan ada lagi wabah DBD,” tegas Didik.
“Pemberantasan sarang nyamuk, harus dilakukan dengan 3 M plus yaitu, menguras, menutup serta memanfaatkan kembali atau e ulang barang bekas,” kata Didik, sesuai dengane Surat Edaran Bupati.
Ketika disinggung dengan kejadian yang terjadi di Dusun Ngrumek, Desa Karang kedawang, dimana sampai ada jatuh koran MD serta kapan dilakukan fogging, dia berjanji fogging akan dilakukan secepatnya, namun dia mengingatkan lagi bahea yang paling efektip dengan PSN.
“Bisa dilakukan minggu depan oleh karena petugas fogging juga setiap hari berkeliling melakukan fogging keseluruh wilayah yang ada di Kabupaten Mojokerto, sehingga harus menungggu,” ujar Didik.
Untuk medapatkan kepastian kapan dilakukan fogging di dikonfirmasi kebagian yang menangani yaitu bagian Pencegahan Penyakit Tidak Menular (P2P), pada Jumat (25/1/2019), namun petugas tidak berada ditempat.
“Semua petugas sedang melakukan fogging dilapangan, namun surat pengajuan fogging dari Desa Karang Kedawang sudah masuk ke Puskesmas Sooko, permintaan untuk dilakukan fogging serta sudah diteruskan ke Dinkes,” ujar salah seorang staff kesekretariatan.
“Minggu depan ini, rencananya di Desa Karang Kedawang akan dilakukan fogging,” tambahnya menyakinkan. (gan)