MOJOKERTO, Xtimenews.com – Satreskoba Polres Mojokerto Kota amankan 3000 butir pil double L saat pelaksanaan Ops Pekat Semeru 2019, di wilayah hukum polres mojokerto kota.
Tersangka berinisial KO (43) warga Lingkungan Kedungmaling Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
Seperti yang disampaikan oleh Kasatreskoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Susanto, SH., Tersangka diamankan petugas pada Minggu (19/05/2019) sekira pukul 13.00 WIB di Lingkungan Kauman Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
“Saat dilakukan penggeledahan, tersangka kedapatan membawa pil doubel L dan mengaku akan diantarkan kepada seseorang,” kata AKP Hendro Susanto, Kamis (23/05/2019).
Dari tangan tersangka lanjut Hendro, petugas mengamankan barang bukti berupa 3000 butir pil double L terbungkus dalam 3 plastik dan 1 buah hp.
“Saat ini tersangka berserta barang bukti diamankan Satreskoba Polres Mojokerto Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 197 sub 196 UU RI. No. 36 Th. 2009 tentang Kesehatan.(den/gan)