Mojokerto,Xtimenews.com– Kodim 0815/Mojokerto bersama Tim Zidam V/Brawijaya melaksanakan pemeriksaan (checklist) terhadap dua unit Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di wilayah Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (03/08/2026). Pemeriksaan dilakukan di Desa Mojotamping dan Desa Pekuwon sebagai bagian dari tahapan pengendalian mutu untuk memastikan kondisi konstruksi jembatan telah memenuhi standar dan siap dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
Kegiatan diawali di Jembatan Garuda Merah Putih Dusun Mlaten, Desa Mojotamping. Selanjutnya, tim melanjutkan pemeriksaan di Jembatan Garuda Merah Putih Dusun Pekuwon, Desa Pekuwon. Pada setiap lokasi, Tim Sidam V/Brawijaya bersama Staf Teritorial Kodim 0815/Mojokerto melakukan pengecekan fisik dan kelayakan konstruksi secara menyeluruh.
Pemeriksaan tersebut dihadiri Danramil 0815/10 Bangsal Kapten Inf Heru Widodo, Camat Bangsal Mokhamad Jainul Arifin, S.H., M.M., Pasiter Kodim 0815/Mojokerto Kapten Inf Budiyono beserta anggota, perwakilan Zidam V/Brawijaya Kapten Khoiri, para kepala desa beserta perangkat, Babinsa setempat, masyarakat, serta para siswa SD di masing-masing desa yang turut menyaksikan kegiatan tersebut.
Pasiter Kodim 0815/Mojokerto Kapten Inf Budiyono menjelaskan, kegiatan checklist merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas pembangunan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih sebelum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan setiap komponen jembatan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan layak digunakan. Kami berharap keberadaan jembatan ini benar-benar memberikan manfaat besar dalam memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan akses pendidikan, mempercepat distribusi hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Zidam V/Brawijaya bersama Staf Teritorial Kodim 0815/Mojokerto, kedua Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Desa Mojotamping dan Desa Pekuwon dinyatakan memiliki kondisi konstruksi yang baik, sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan, serta layak digunakan untuk menunjang aktivitas masyarakat.(Pendim 0815/Mjk/Tin)













