Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Dadang Wijaya Resmi Diambil Sumpah Jabatan Anggota DPRD OKU, Gantikan Umi Hartati

×

Dadang Wijaya Resmi Diambil Sumpah Jabatan Anggota DPRD OKU, Gantikan Umi Hartati

Sebarkan artikel ini

OKU,Xtimenews.com – Dinamika politik di kursi kedewanan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali bergulir melalui upacara resmi pergantian struktural. Pada Senin pagi (20/07/2026) sekira pukul 09.30 WIB, Halaman Gedung DPRD Kabupaten OKU menjadi saksi bisu dilaksanakannya agenda sakral pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten OKU. Acara ini menandai babak baru bagi representasi politik masyarakat OKU di parlemen untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Rapat paripurna istimewa ini dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Rudi Hartono, yang bertindak mewakili Ketua DPRD OKU. Kehadiran para petinggi daerah menegaskan pentingnya momentum ini, di mana jalannya prosesi turut disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten OKU. Selain itu, barisan anggota dewan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya tampak memadati lokasi acara.

Fokus utama dalam rilis berita ini tertuju pada sosok Dadang Wijaya, kader terbaik dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dadang secara resmi diambil sumpah dan janjinya untuk mengemban amanah baru sebagai wakil rakyat yang duduk di kursi kedewanan Kabupaten OKU. Kehadirannya di parlemen diharapkan mampu membawa energi segar dan melanjutkan aspirasi konstituen yang diwakilinya dengan integritas tinggi.

Langkah konstitusional ini diambil karena Dadang Wijaya ditunjuk melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan rekan separtainya, Umi Hartati. Berdasarkan regulasi yang berlaku, pergantian ini dilakukan demi memastikan tidak adanya kekosongan kursi keterwakilan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dengan demikian, Dadang akan meneruskan sisa masa jabatan pengabdian yang sebelumnya dipegang oleh Umi Hartati hingga tahun 2029 mendatang.

Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap stabilitas politik dan keamanan daerah, Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., turut memberikan atensi besar pada agenda ini. Beliau diwakili oleh Waka Polres OKU, Kompol Hendro Suwarno, S.H., yang hadir langsung di lokasi untuk memastikan sinergi antara kepolisian dan legislatif berjalan harmonis. Kehadiran unsur pimpinan Polres OKU ini juga menjadi representasi kesiapan aparat dalam mengawal setiap proses demokrasi di wilayah hukum OKU.

Mengenai tata cara pelaksanaan, prosesi pengambilan sumpah dan janji ini berlangsung dengan sangat khidmat dan sakral di bawah panduan rohaniawan. Seluruh tahapan acara dijalankan dengan bersandar penuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI. Usai mengucapkan sumpah jabatan di bawah kitab suci, Dadang Wijaya secara sah dan legal memperoleh mandat penuh sebagai wakil rakyat yang baru.

Pasca-pelantikan ini, Dadang Wijaya otomatis melekat dengan segala hak, fungsi, serta kewajiban konstitusional sebagai anggota legislatif. Dirinya kini mengemban tanggung jawab besar dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan. Publik kini menaruh harapan besar pada kiprah politiknya dalam mengawal program-program pembangunan Kabupaten OKU ke depan.

Keseluruhan rangkaian kegiatan khidmat yang berlangsung hingga menjelang siang hari tersebut berjalan dengan sangat lancar tanpa hambatan berarti. Situasi di sekitar Gedung DPRD OKU dilaporkan tetap berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif berkat pengamanan ketat yang dilakukan oleh Personel Polres OKU. Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada anggota dewan yang baru dilantik serta sesi foto bersama. (Rivky)