Palu, Xtimenews.com – Sejak Jumat (12/9/25), ada seribuan lebih warga kota Palu dan sekitarnya “gruduk” Mapolresta Kota Palu. Mereka yang akan mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), datang bukan untuk melakukan aksi unjuk rasa tapi untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebagai salah satu syarat administrasi dalam mengikuti seleksi ini.
Kasat Intel Polresta Palu AKP Musa, pada Selasa (16/9/25) menjelaskan, karena proses penerimaan PPPK tahun 2024 sudah memasuki tahapan akhir, para calon peserta mulai berjejal mendatangi Mapolresta Palu guna mendapatkan SKCK.
“Kendati cukup padat dan antrian panjang, yang hingga hari ini sudah seribuan lembar lebih SKCK dikeluarkan, namun kami tetap berupaya untuk memberi pelayanan maksimal,” ujar AKP Musa.
Menurut AKP Musa, untuk menghindari kepadatan dan antrian panjang, para peserta dibenarkan mengurus dan minta SKCK di Polsek. Petunjuk ini sesuai surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Manfaatkan opsi pelayanan di Polsek untuk mendapatkan SKCK yang ditanda tangani Kapolsek. Ini berlaku dan dapat diterima sesuai surat edaran BKN Pusat, “jelasnya seraya mengatakan, khusus untuk Polsek Tawaeli belum bisa memberi pelayanan karena perangkat SKCK masih dalam perbaikan.-(ditha/basri)