Minggu, Juli 27, 2025
BerandaIndexTNI & POLRIPolda Sulteng RDP Dengan Komisi III DPR RI

Polda Sulteng RDP Dengan Komisi III DPR RI

Palu,Xtimenews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Aula “Rupatama” Polda Sulteng, pada Jumat (25/7/25).

Rapat dibuka oleh Sarifuddin Suddin, anggota Komisi III DPR RI Dapil Sulteng dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), didampingi Ketua Tim Hj. Sari Yuliati, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dapil NTB II dari Fraksi Golkar, serta anggota DPR RI Komisi III lainnya.

Dalam RDP ini, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho, memaparkan jumlah kejahatan yang terjadi tahun 2024 sebanyak 5.536 kasus. Yang dapat diselesaikan 2.666 kasus. Sedangkan dari bulan Januari hingga April 2025, Polda Sulteng menangani kasus sebanyak 3.635 kasus, diselesaikan 1.667 kasus.

Menurut Kapolda, kasus yang menonjol dan menjadi perhatian publik bahkan pernah dilakukan RDP dengan DPR RI beberapa waktu lalu adalah meninggalnya Bayu Adityawan dalam tahanan Polresta Palu. Kasus tersebut sudah tuntas baik pidana umumnya maupun terkait etik. Konsekwensi yang diterima Kapolresta Palu adalah di mutasi dan tidak dapat ikuti pendidikan.

Kasus menonjol lain yang sedang ditangani kata Kapolda, yakni kasus penghinaan terhadap SIS Aldjufri atau “Guru Tua” yang dilakukan oleh Fuad Plered, menyangkut masalah kehormatan sebagai tokoh agama dan tokoh budaya yang sangat dihormati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat Sulteng.

“Kasus ini sudah selesai secara adat. Namun karena pihak Alkhairaat sebagai pelapor belum mau mencabut laporannya maka masih tetap ditangani Ditressiber Polda Sulteng yang sudah tahap finalisasi untuk dapat segera dituntaskan, ” jelas Kapolda.

Pengungkapan kasus narkoba tahun 2024 tercatat sebanyak 644 kasus dengan tersangka sebanyak 815 orang. Dari bulan Januari hingga Juni 2025, diungkap 375 kasus dengan jumlah tersangka 464 orang. Tingginya angka pengungkapan karena peredarannya dilakukan dalam paket-paket kecil.

“Selain peredarannya dalam paket kecil, tingginya angka pengungkapan kasus narkoba di daerah ini menunjukkan betapa besarnya komitmen Polda Sulteng dan Polres jajaran untuk terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, “ungkapnya.

Terkait viralisasi masalah tambang di Buranga, Kayuboko dan air panas wilayah Parigi Moutong (Parimo), Kapolda sebut sudah dapat dituntaskan dengan baik melalui beberapa pendekatan, “Kami tuntaskan melalui pendekatan persuasif, memberi imbauan kepada masyarakat yang melakukan aktifitas secara llegal untuk kemudian diingatkan. Jika tidak diindahkan baru dilakukan upaya penegakan hukum,” tegas Kapolda.-(ditha/basri)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments