Kamis, November 21, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalNekat Jadi Polisi Gadungan Demi Nikahi Seorang Wanita, Warga Candi Masuk Bui

Nekat Jadi Polisi Gadungan Demi Nikahi Seorang Wanita, Warga Candi Masuk Bui

SIDOARJO, Xtimenews.com – Achmad Purwanto (32) warga Kecamatan Candi, Sidoarjo nekat menjadi polisi gadungan demi menikahi siri wanita pujaannya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka mengaku sebagai anggota opsnal Satres Narkoba Polresta Sidoarjo lantaran ingin mendapatkan martabat palsu dan keuntungan pribadi.

“Pelaku ini mengaku sebagai anggota opsnal Satres Narkoba Polresta Sidoarjo untuk menikahi siri seorang perempuan,” ucap Kusumo, Selasa, (21/12/2021).

Terbongkarnya kedok Purwanto sebagai polisi gadungan berawal dari permasalahan yang dialami teman istri tersangka yang berinisial FAP. Purwanto meminta uang kepada FAP sebanyak Rp 13 juta dengan dalih bisa membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Namun korban hanya bisa memberikan uang kepada tersangka Rp 8 juta melalui transfer, dan Rp, 500 ribu secara tunai,” beber Kapolres Kusumo kepada wartawan.

Masih dikatakan Kombes Pol Kusumo, setelah FAP menyerahkan ‘uang jasa’ kepada tersangka, permasalahan yang dialaminya tak kunjung selesai hingga akhirnya FAP mendapatkan informasi bahwa Purwanto bukanlah anggota Polri.

“Selain FAP, ada dua korban lain yang juga diminta uang oleh tersangka masing-masing Rp 50 juta. Karena janji tersangka tidak terealisasikan maka korban melaporkan ke Polresta Sidoarjo,” imbuhnya.

Kombes Pol Kusumo menambahkan, tersangka Purwanto merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2019 dengan vonis hukuman penjara selama 10 bulan yang pernah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.

“Akibat perbuatan Purwanto mengaku sebagai anggota polisi, ia di jerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya. (vin/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments