MOJOKERTO, Xtimenews.com – Sumartik warga Jatidukuh Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto yang juga anggota Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Mojopahit (PSPLM), merasa dianiaya oleh seorang warga pada saat mendampingi pihak dari Pemkab Mojokerto ketika meninjau lokasi terkait permasalahan pertambangan batu ilegal dan kerusakan lingkungan.
Atas tindakan ini korban langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Polsek Gondang dengan didampingi beberapa rekannya. Rabu (27/02/2019).
Menurut pengakuan Sumartik saat dirinya mendampingi di lokasi ada sejumlah pihak pengusaha dan preman. “Kami ditanya sampean orang mana, ‘jatidukuh pak’ terus saya langsung ditangai tidak boleh ikut campur, saya didorong-dorong sama di cengkeram lengan saya, sangat kasar perlakuannya,” katanya.
Sumartik juga mengaku bahwa dirinya merasa diperlakukan kasar oleh dua orang yang diduga pemilik tambang dan seorang anggota BPD Kalikatir, Kec. Gondang. “Saya melaporkan Pak Slamet pengelola tambang dan Pak Tamin Ketua BPD Kalikatir,” ujarnya.
Pada saat kejadian, lanjut Sumartik, ada petugas kepolisian dan pihak dari Pemkab Mojokerto namun terkesan kejadian itu dibiarkan saja. “Ada polisi ditempat, malah saya bilang ‘Piye Pak sampean iku aku di genek ngene, aku iki wong wedok kok meneng ae’ (gimana pak anda itu aku diperlakukan seperti ini, aku ini perempuan kok malah diam saja),” katanya.
Korban mengaku kecewa sikap kedua pria tersebut lantaran mendapatkan perlakuan kasar. Ia pun sempat beradu mulut dengan kedua pria yang berlaku kasar padanya.(den/ron/gan)