Sabtu, November 23, 2024
BerandaIndexHukum & KriminalSiswi SMP, Pembuang Bayi Mengapung di Sungai Kendalsari Jombang

Siswi SMP, Pembuang Bayi Mengapung di Sungai Kendalsari Jombang

JOMBANG, Xtimenews.com – Pelaku pembuang bayi laki – laki yang ditemukan mengapung di sungai kecil Desa Kendalsari Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, Sabtu (3/07/2021) lalu sudah terungkap.

Tenyata pelakunya tak lain adalah ibu kandungnya sendiri yang merupakan siswi SMP, terungkapnya kasus tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut Polisi berhasil mengamankan dua orang, yakni ibu bayi berinisial APP (14) asal Kecamatan Sumobito dan pacarnya berinisial MNN (17) lulusan SMA, warga Kecamatan Tembelang.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, kepada awak media mengatakan, “Dalam proses penyelidikan, kami mendapatkan beberapa petunjuk hingga mengerucut kepada dua orang yang kami amankan dua hari setelah kejadian tanggal 5 Juli 2021 di rumahnya masing-masing. Mereka masih anak-anak,” ucapnya Selasa siang, (13/7/2021).

Jenazah bayi itu diduga hasil dari hubungan gelap antara APP dengan pacarnya MNN. Selama ini, kehamilan siswi SMP itu kesehariannya ditutup-tutupi dengan memakai baju longgar.

“Sehari- hari APP tinggal bersama neneknya yang rumahnya tidak jauh dari orangtuanya. Pada saat proses kehamilan tersebut, yang bersangkutan sempat ditanya orangtuanya namun tidak mengaku. Dia hanya bilang terlambat datang bulan, pada saat ditanya perutmu Gendut APP beralasan gemuk karena banyak makan dan sekolah daring,” jelas Teguh.

Selama proses kehamilan, remaja itu terus berupaya untuk menggugurkan kandungannya. Dia sering minum minuman bersoda serta tidur telungkup hingga perutnya tertekan. Cara itu didapatkan dari informasi di media sosial.

Puncaknya terjadi pada hari Jumat, 2 Juli 2021 atau satu hari sebelum kejadian pembuangan jenazah bayi, APP merasakan sakit perut yang kemungkinan saat itu air ketubannya pecah.

“Hingga tanggal 3 Juli jam 02.00 WIB dini hari dia melahirkan di kamar mandi di rumahnya. Kemudian setelah proses melahirkan hingga keluar, lalu bayinya itu ditaruh di tas plastik dan dibuang ke sungai belakang rumah. Dibuang sendirian,” ucapnya.

Saat kejadian itu, pacarnya MNN tidak tahu karena semenjam APP telat datang bulan, mereka tidak berhubungan. Pun begitu, hingga saat ini, penyidik kepolisian masih terus mendalami kasus itu.

Polisi juga masih menetapkan status pembuang bayi sebagai saksi. Sebab, polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk proses penyidikan sambil menunggu proses autopsi jenazah bayi di RSUD Jombang.

“Hingga saat ini yang bersangkutan masih ditetapkan sebagai saksi, sambil menunggu hasil autopsi itu, nanti kita bisa menyimpulkan dan juga akan menetapkan pelakunya apakah pelaku dimaksud melakukan aborsi atau sengaja menghilangkan nyawa setelah melahirkan,” pungkasnya.(Ar/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments