MOJOKERTO, Xtimenews.com – Didik Chusnul Yakin resmi dilantik sebagai Penjabat Sekdakab Mojokerto, menggantikan Herry Suwito yang telah mengambil masa persiapan pensiun (MPP) mulai 1 Januari 2020.
Masa jabatan Penjabat Sekdakab tersebut, akan berjalan selama tiga bulan ke depan. Hal ini tertuang dalam SK Bupati Nomor 821.2/1/HK/416-012/2021 yang ditetapkan pada 4 Januari 2021.
Didik dilantik secara langsung oleh Bupati Mojokerto Pungkasiadi, dengan beberapa pesan dan amanat penting yang harus dijalankan selama mengemban jabatan tersebut.
“Jabatan adalah amanah, itu adalah sebuah kepercayaan. Kepada pejabat yang baru dilantik, saya mohon jalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” pesan bupati, Rabu (6/01) pagi di Pendapa Graha Majatama.
Selanjutnya Didik Chusnul Yakin pada kesempatan ini, menyampaikan pandangannya terkait tugas-tugas dalam sebuah pekerjaan. Menurutnya, semua harus berjalan dengan baik dan tidak boleh ada kekosongan dalam organisasi pemerintahan. Khususnya di bidang pelayanan kemasyarakatan.
“Kebijakan-kebijakan yang sudah di rumuskan, harus terus berjalan. Tidak boleh tersendat,” kata Didik.
Didik Chusnul Yakin yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, menyampaikan beberapa informasi penting terkait penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Mojokerto.
“Berdasarkan rakor Satgas Covid-19, nanti akan ada beberapa kegiatan. Tanggal 9 Januari 2021, Polres akan mengadakan kembali hypnotherapy jilid II. Sedangkan di tanggal 15 Januari 2021, rencananya Pemkab Mojokerto akan melakukan vaksinisasi. Saat ini sedang dilakukan rekap kebutuhan domestik vaksin. Itu kita melanjutkan dari pemerintah pusat,” terang Didik.
Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Mojokerto.(den/gan)