SIDOARJO, Xtimenews.com – Persaingan di Pilkada Sidoarjo 2020 semakin memanas, pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Bambang Haryo Soekartono-Taufikqulbar menyatakan akan melaporkan temuan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah satu paslon.
Hal tersebut disampaikan calon Bupati Sidoarjo Bambang Haryo Soekartono di posko kemenangan yang beralamat di Jalan Diponegoro, Sidoarjo. Selasa (15/12/2020) siang.
“Kita ada beberapa temuan pelanggaran dimana temuan tersebut tentu pasti akan kita lakukan pengajuan kepada pihak terkait termasuk Mahkamah Konstitusi (MK),” ucap Bambang didampingi tim pemenangnya.
Bambang menambahkan ada banyak yang ingin ia sampaikan kepada pihak Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan salah satu peserta Pilkada Sidoarjo 2020. Pihaknya berharap temuan ini bisa dikabulkan sebagai temuan yang sangat masif.
“Semoga bisa terealisasi,” imbuhnya.
Namun pihaknya tetap optimis bahwa rekapitulasi atau perhitungan akhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dimenangkan oleh paslon nomor urut 1.
“Kita sangat mengharapkan di perhitungan final ada sebuah perubahan persentase suara,” harap Bambang.
Sementara itu, Cahyo, Ketua tim kemenangan BHS-Taufiqulbar mengatakan sebelum melakukan pelaporan kepada pihak terkait, ia akan terlebih dahulu menginventaris baik pelanggaran yang sengaja dilakukan maupun tidak sengaja.
“Mengenai temuan nanti kami akan sampaikan ketika kami melaporkan ke Bawaslu. Saat ini sedang kami inventaris baik pelanggaran yang disengaja maupun tidak sengaja, temuan pidana pemilu maupun hanya unsur – unsur temuan biasa,” kata Cahyo.
Lebih lanjut Cahyo mengatakan banyak temuan yang dilakukan salah satu peserta Pilkada Sidoarjo 2020 berdasarkan pantauannya. Namun apapun yang akan terjadi nanti pihaknya akan tetap melakukan upaya lain untuk memenangkan paslon no urut 1 sesuai prosedur.
“Cukup banyak pelanggaran yang kami temukan. Apapun yang terjadi kami akan melakukan upaya yang lain,” tutup Cahyo. (vin/den/gan)