MOJOKERTO, Xtimenews.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto menggelar operasi yustisi tentang pengggunaan masker yang dilaksanakan di Pasar Tanjungsari Kecamatan Dlanggu Jalan Yon Joko Tole Dlanggu, Senin (23/11/2020).
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander memimpin langsung kegiatan patroli skala besar gabungan penegakan disiplin terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Operasi yustisi yang dilakukan bersama-sama dengan Satpol PP Kabupaten Mojokerto yang didukung penuh Polres Mojokerto dan Kodim 0815 Mojokerto dengan sasaran kerumunan massa yang tidak memakai masker.
Beberapa warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dilakukan penindakan berupa teguran lisan dan pemberian masker oleh Kapolres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, upaya penegakan disilin prokes ini dilakukan untuk mendisiplinkan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan edukasi pentingnya menjaga kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan sering mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir.
“Kesadaran dan disiplin adalah vaksin yang saat ini dirasa paling ampuh serta dengan menerapkan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta tidak berkerumun guna terhindar dari penyebaran virus corona atau COVID-19, kata Dony kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Tidak hanya sampai disitu, Kapolres Mojokerto juga membagikan masker secara gratis kepada warga sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran menggunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah.
Selain melakukan operasi yustisi di jalan utama petugas gabungan juga menyusuri lokasi dalam pasar Tanjungsari Kecamatan Dlanggu untuk memberikan edukasi dan himbauan langsung kepada masyarakat baik pengunjung maupun pedagang yang ada disana.
“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat ketika bepergian ke luar rumah agar selalu menggunakan masker,” pungkas Dony.(den/gan)