MOJOKERTO, Xtimenews.com – Tiga pemuda pengunggah video tawuran antar dua kelompok remaja putri di Mojokerto diamankan polisi. Video yang membuat resah warga itu dipastikan hoaxs bukan terjadi di wilayah Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto.
Tiga remaja yang diamankan Satreskrim Polres Mojokerto yakni Dina Fransiska seorang perempuan berusia 19 Tahun warga Desa Watesari Kecamatan Balong Bendo Kabupaten Sidoarjo, Galuh Fernanda (21) pria asal Desa Penambangan Kecamatan Balong Bendo Sidoarjo dan Soni Darmawan (20) pria asal Desa Kemantren Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menegaskan, video tawuran antar geng cewek berdurasi 1 menit 21 detik itu tidak ditemukan di wilayah Kecamatan Bangsal, Mojokerto.
“Kami sudah melakukan penelusuran melalui para babinkamtibmas tidak ditemukan lokasi sesuai dengan video yang viral,” kata Dony kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (29/10/2020).
Dari hasil pemeriksaan ke tiga pemuda yang diamankan Satreskrim Polres Mojokerto video tersebut dari didapatkan dari story Whatsapp kemudian di unggah ke akun YouTube dan dibagikan ke media sosial facebook, sehingga video tawuran antar geng cewek yang bertuliskan tanda lokasi Bangsal, Mojokerto itu membuat keresahan masyarakat.
“Yang bersangkutan memviralkan bertujuan hanya sebatas untuk menambahkan jumlah followers di akun media sosial mereka masing-masing,” terang Dony.
Saat di unduh dari story Whatsapp video tersebut sudah bertuliskan lokasi Bangsal Mojokerto. Saat ini Satreskrim Polres Mojokerto masih mendalami penulis lokasi tersebut. Tiga penyebar video viral tersebut diamankan sebagai upaya hukum untuk mencegah isu tawuran semakin liar.
“Sampai saat ini belum ditemukan lokasi tawuran dan kapan insiden tersebut terjadi. Saat ini tim masih mencari lokasi sesuai dalam video itu, yang jelas dipastikan bukan terjadi di wilayah Kecamatan Bangsal,” tegasnya.
Dony berpesan agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial. Karena dampak dari menyebarkan berita yang tidak benar bisa berakibat buruk bagi orang lain.
“Ini pesan bagi masyarakat agar bijak menggunakan medsos. Kami menyiapkan nomor telepon yang bisa dihubungi masyarakat kapan pun apabila menemukan konten viral bisa ditanyakan ke kami,” tandasnya.
Sementara salah satu pemuda yang diamankan Satreskrim Polres Mojokerto mengakui video tersebut di unggah untuk menambah subscribe akun Youtube miliknya.
“Video itu saya unggah di YouTube saya untuk menambah subscribe. Saya minta maaf telah menyebarkan video yang belum diketahui kejelasannya,” ujar Soni dihadapkan para wartawan.
Ketiga pemuda ini juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka.
“Kami menyampaikan permohonan maaf ke warga Mojokerto dan kepolisian atas perbuatan kami mengunggah video tawuran geng perempuan. Video tersebut belum pasti kejadiannya di mana,” ujar Galuh saat menyampaikan permintaan maaf mewakili Soni dan Dina.(den/gan)