MOJOKERTO, Xtimenews.com – Ratusan pelanggar lalu lintas terjaring razia pada hari pertama operasi zebra 2020 yang digelar di wilayah hukum Polres Mojokerto, Senin (26/10/2020).
Dari data yang didapatkan xtimenews.com, sebanyak 108 pelanggar lalu lintas ditilang petugas, seperti tidak mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM), melawan arus serta kondisi motor yang tidak sesuai ketentuan.
Operasi zebra 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain menyasar pelanggar lalu lintas, petugas juga menindak pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19, seperti tidak memakai masker.
Uniknya operasi zebra 2020 di wilayah hukum Polres Mojokerto ini petugas Kepolisian dari Satlantas Polres Mojokerto, mengenakan kostum super hero iron man. Super hero dalam film marvel ini menindak para pelanggar lalu lintas.
Cara ini dilakukan agar kesan razia tertib berlalu lintas dan protokol COVID-19 yang biasa menakutkan, bisa terlihat humanis.
Kegiatan operasi zebra 2020 digelar ini digelar serentak di Indonesia selama 14 hari terhitung sejak 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Randy Asdar mengatakan, operasi zebra tahun 2020 ini memang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selain menyasar pelanggar lalu lintas, petugas juga menindak pelanggar protokol kesehatan COVID-19.
“Tidak hanya pelanggar lalu lintas, mereka yang tak mengenakan masker juga kami beri teguran,” kata Randy kepada wartawan, Senin (26/10).
Tak hanya itu, mereka yang tidak memakai masker dihukum menyanyikan lagu Indonesia raya dan menghitung dari satu hingga seratus.
“Setelah itu mereka diberikan masker dan hand sanitizer oleh polisi secara cuma-cuma. Diharapkan selain mencegah terjadinya laka lantas, razia ini sekaligus untuk memutus penyebaran virus COVID-19,” terang Randy.
Sementara mereka yang terbukti melanggar lalu lintas akan menjalani sidang pelanggar lalu lintas di pengadilan negeri Mojokerto sesuai jadwal yang sudah ditentukan.(den/gan)