Madiun, Xtimenews.com – Sembilan (9) orang perwakilan masyarakat desa Kare datangi kantor DPRD kabupaten Madiun untuk nagih janji terkait lahan pt perkebunan kopi kandangan 20 persen untuk kesejahteraan masyarakat desa Kare. Hal tersebut dipicu adanya pembabatan liar yang berlokasi di atas villa Kandangan yang diduga didanai oleh pihak investor.
Seperti yang disampaikan salah satu perwakilan masyarakat Kare Damis,” kita ini tidak ada maksud untuk memusuhi PT. Perkebunan Kopi Kandangan, masyarakat hanya minta pembabatan liar yang melibatkan investor dihentikan sebelum deal 20 persen lahan Kandangan untuk kesejahteraan masyarakat desa Kare yang di janjikan,” jelas Damis.
Selanjutnya supaya tidak ada gejolak dibawah kami memilih jalur birokrasi dengan mendatangi wakil rakyat yang notabenya sebuah wadah sebagai penampung aspirasi masyarakat,alhamdulillah team 9 diterima dan insya alloh besok tanggal 8 oktober DPRD kabupaten Madiun yang diwakili Komisi B akan sidak di perkebunan kopi kandangan,” terang damis.
Di tempat berbeda sinder kandangan Eko Yulianto ketika di konfirmasi,” 2 minggu yang lalu membenarkan ada pembabatan seluas 4,6 ha yang rencananya akan ditanami porang sambil menunjukan washaf yang berisi surat perjanjian yang ditandatangani Yudi Orasetyo selaku ADM Kandangan,Eko yulianto selaku kepala bagian (sinder) Afdeling Kempo dan Ismadi selaku pihak pembabat, saya ini hanya bawahan dan siap menjalankan perintah pimpinan,” kilah Eko Yulianto.
Sementara itu Darsyanto salah satu perwakilan team 9 menjelaskan,”tujuan kami baik dan InsyaAlloh akan mendapat hasil yang baik, kami hanya ingin menuntut hak kami menurut undang-undang yang ada tidak lebih dari itu dan kebetulan masyarakat Kare pernah dijanjikan oleh Bupati Madiun pada tanggal 27 tahun 2018 di pendopo desa Kare yang isinya “untuk kesejahteraan masyarakat Kare saya selaku Kepala daerah akan membantu memperjuangkan 20 persen lahan kandangan untuk kesejahteraan masyarakat Kare” dan gerakan ini intinya itu. Karena itu Masyarakat Kare nagih janjinya Bupati untuk hal lain yang berkaitan dengan Kandangan saya gak mau tau,” jelas Darsyanto.
Dan saya percaya Bupati akan menepati janjinya karena ini sesuai dengan salah satu visi misi kabupaten madiun tentang “Mandiri dan sejahtera” pungkas Darsyanto.
Ditempat yang sama kepala desa Kare Sunarno menjelaskan,” selama perjuangan ini untuk kesejahteraan masyarakat kare dalam hal ini pemerintah desa Kare akan mendukung dengan satu catatan tidak ada anarkis tetap rukun dan seleseikan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat demi kesejahteraan masyarakat desa Kare,” terang Kepala desa Kare.
Dalam kesempatan ini Ketua komisi B Wahyu Hidayat yang menerima perwakilan masyarakat desa kare akan segera menindaklanjuti aspirasi ini dengan mengadakan “sidak”besok pada tanggal 8 oktober 2020 di perkebunan kopi Kandangan dan mengajak semua OPD terkait untuk datang ke pt perkebunan kopi Kandangan agar aspirasi masyarakat ini bisa tertangani dengan baik. (red)