Jumat, November 22, 2024
BerandaIndexTNI & POLRIDandim 0815 Bersama Forkopimda Rakor Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto

Dandim 0815 Bersama Forkopimda Rakor Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO, Xtimenews.com – Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., bersama Forkopimda menggelar Rakor Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, di Ruang Rapat Satya Bina Karya (SBK) Setdakab Kabupaten Mojokerto Jalan A. Yani Nomor 16 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (28/09/2020) sore.

Hadir dalam kegiatan, antara lain Pejabat Bupati Mojokerto, Dr. Himawan Estu Bagijo, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Mojokerto, Kapolres Mojokerto AKBP Doni Alexander, S.I.K., M.I.K., selaku Waket Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriyadi, S.IK., M.IK., selaku Waket Tim Gugus Tugas Penanganan Covid- 19 Kabupaten Mojokerto, Kajari Kabuptaen Mojokerto M. Hari Wahyudi, SH., selaku Waket Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Mojokerto, Pabung Kodim 0815 Mayor Inf Nuriman Siswandi, Para Asisten Setda Kabupaten Mojokerto selaku Wakil sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, Direktur RSUD Prof. DR. Soekandar Mojosari dr. Jalu Naskutub, Ka OPD Kabupaten Mojokerto terkait selaku Koordinator Bidang Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Mojokerto.

Pada kesempatan tersebut, Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., selaku Wakil Ketua-1 Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, menegaskan, Satuan Gugus Tugas harus memaksimalkan langkah dan upaya bersama guna mengatasi Pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Mojokerto.

Semua Tim yang tergabung dalam Gugus Tugas harus memaksimalkan langkah dan upaya untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto.

“Salah satunya melalui Operasi Yustisi yang perlu ditingkatkan untuk kembali mengubah status Kabupaten Mojokerto dari zona merah menjadi zona orange hingga zona hijau, ketahui Kecamatan mana saja yang Zona Merah, di masing-masing Kecamatan kerucutkan menjadi Desa mana yg positif Covid 19 terbanyak, demikian juga ditingkat Desa, RT mana yang positif Covid 19 paling banyak baru lakukan penganan secara maksimal baik Treatmennya, Edukasinya dan penyemprotan Disinfektannya, seperti Kami di Militer Ketahui kedudukan musuhnya, atur strateginya lalu Kita serang secara gencar, dengan harapan penyebaran Covid 19 di daerah tersebut dapat Kita eleminir” tegas mantan Danyon Raider Khusus 752/VYS Sorong Papua Barat.

Dandim 0815 juga mengajak semua untuk tetap semangat dan bekerjasama dalam upaya menanggulangi penyebaran Covid-19 secara totalitas dan tetap tegas terhadap kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Berkaitan dengan info terkait perkembangan Covid-19 itu sendiri harus bisa diketahui publik termasak masyarakat kalangan bawah, demikian juga bagi warga yang sudah sembuh dari Covid-19 harus diadakan kegiatan penyambutan oleh perangkat dan Masyarakat didesa itu sehingga tidak ada lagi pengucilan bagi Masyarakat yg sudah sembuh tersebut,” pintanya.

Selain Dandim 0815/Mojokerto, upaya dan langkah terkait penanganan Covid-19, juga disampaikan PJ. Bupati Mojokerto, Kapolres Mojokerto, Kapolres Mojokerto Kota, Kajari Kabupaten Mojokerto.

Dalam Rakor tersebut disepakati, bahwa akan segera dilaksanakan Rakor Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto dengan Forpimca yang wilayahnya masuk zona merah di Pendopo Graha Maja Tama (GMT).

Forkopimda Kabupaten Mojokerto juga berencana melaksanakan Rakor bersama dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto, namun untuk waktu masih dikoordinasikan.(den/gan)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments